• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

8 Mei 2025
di Labuhanbatu, Labura, Labusel
0 0
Salahsatu toko Indomaret di Jalan Binaraga Rantauprapat.

Salahsatu toko Indomaret di Jalan Binaraga Rantauprapat.

29
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Menjamurnya keberadaan toko modern Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbub) nomor 36 yang ditetapkan pada tahun 2012.

“Ada sebanyak 7 Indomaret yang beroperasi di inti kota Rantauprapat diduga melanggar Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2012 pasal 11 tentang jarak toko modern. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Rantau Utara ada puluhan toko Indomaret,” ungkap Politisi Partai Gerindra Labuhanbatu, Indra Rinaldi Tandjung kepada wartawan, Rabu (7/5/2025) siang di Rantauprapat.

BacaJuga

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
tes

Kepala BPK Sumut Berkunjung ke Labura

9 Mei 2025
Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

8 Mei 2025

Indra menjelaskan, pada Perbub pasal 11 tersebut, telah ditetapkan jarak antara toko modern dengan toko modern lainnya sejauh 2500 meter atau 2,5 kilometer.

Namun, faktanya, kita melihat jarak toko modern Indomaret dengan toko Indomaret lainnya di wilayah inti kota Rantauprapat kurang dari 1000 meter bisa juga dilihat dari google map.

Pantauan kami, sambungnya, toko modern Indomaret beroperasi di inti kota Rantauprapat yakni di Jalan Siringo-ringo ada tiga toko. Di jalan Urip, kemudian di Jalan Sirandorung, Jalan Gatot Subroto, dan baru diresmikan beberapa hari lalu di jalan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara.

Menurut Indra, menjamurnya toko modern seperti Indomaret tentunya berdampak negatif bagi para pedagang kecil. Dampak yang paling dirasakan oleh pedagang kecil yaitu dampak ekonomi antara lain berkurangnya pendapatan, terjadinya peralihan konsumen serta potensi terhadap usaha tersebut berpotensi mengalami gulung tikar.

Salahsatu toko Indomaret di Jalan Binaraga Rantauprapat.

“Permasalahan yang terjadi akibat adanya toko modern seperti Indomaret dan Alfamart, akan berdampak terhadap UMKM di Kabupaten Labuhanbatu seperti, usaha kecil, toko-toko sembako, pedagang kaki lima, kios. banyak yang dirugikan karena banyaknya mini market seperti Indomaret yang berdiri di Labuhanbatu,” jelasnya.

Dalam persoalan ini, tambah Indra, hendaknya pemerintah daerah bisa membatasi pendirian mini market seperti Alfamat dan Indomaret, agar jumlah konsumen bisa merata dan seimbang antara mini market dan UMKM.

Sebagaimana kita ketahui, adanya sistem Oss adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

“OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Namun, dalam beberapa kasus terjadi, pihak pemerintah daerah khususnya instansi terkait diduga tidak dilibatkan dalam pendirian suatu usaha yang berisiko rendah,” tandasnya.

Panjaitan, salahseorang pedagang di Rantauprapat yang ditemui wartawan, mengungkapkan keluh kesahnya terhadap menjamurnya toko modern Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat.

“Pembangunan toko modern Indomaret tersebar dikota Rantauprapat kami menilai mengancam keberadaan toko kecil dan pasar tradisional seharusnya pemerintah tidak mempermudah perizinannya, seakan kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya Indomaret yang pertumbuhannya tidak terkendali menyebabkan usah seperti kios masyarakat yang letaknya berdekatan dengannya, mengalami pendapatan turun drastis.

“Kita mempertanyakan kuota toko modern Indomaret di setiap Kecamatan di Labuhanbatu. Pastinya ada regulasi pemerintah mengaturnya. Melihat jarak yang berdekatan dan jumlah toko Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat jelas ini berdampak merugikan terhadap pedagang kecil,” pungkas Panjaitan.

Terpisah, Kadis Perindusrtian dan Perdagangan (Perindag) Labuhanbatu Chairuddin Nasution saat ditemui wartawan terkait menjamurnya toko modern di Inti kota Rantauprapat menyarankan agar mempertanyakan izinnya terlebih dahulu kepada pihak instansi terkait.

Menurutnya, saat hendak berdirinya toko Indomaret di Labuhanbatu pihak Disperindag tidak dilibatkan, karena sudah ada bagiannya masing-masing, contohnya instansi yang menangani tata ruang di wilayah Labuhanbatu.

Pihak Disperindag, kata Chairuddin, hanya mengawasi terkait barang dagangan seperti produk yang kadaluarsa dan tempat produk UMKM di toko modern.

“Soalnya menjamurnya Indomaret kota Rantauprapat, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu izin beroperasinya kepada pihak instansi terkait, sudah ada atau belum izinnya. Pihak Disperindag hanya bersifat pengawasan produk, itupun kalau ditemukan kesalahan mengenai produk kami hanya bisa memberikan sanksi administrasi berupa teguran,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu Sarbaini Harahap saat dikonfirmasi terkait izin Indomaret mengaku tidak mengetahui dan dilibatkan tentang beroperasinya Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat.

“Saya tidak tahu soalnya izin Indomaret, pihak Indomaret mendapatkan izin beroperasi di Labuhanbatu melalui sistem OSS. Jadi kami tidak tahu dimana saja mereka buka toko modern tersebut,” jawabnya melalui panggilan Whatsapp pribadinya. (CS)

Tags: indomaretpasar modernPerbup
Berita Selanjutnya
Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

PT BSP Salurkan CSR Pembangunan Sumur Bor di Desa Banjar Asahan

PT BSP Salurkan CSR Pembangunan Sumur Bor di Desa Banjar Asahan

Berita Terbaru

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

12 Mei 2025
Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

11 Mei 2025
DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025
Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web