• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    DPD PKB Pujakesuma Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Penyandang Disabilitas

    DPD PKB Pujakesuma Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Penyandang Disabilitas

    Gerakan Pramuka DKC Asahan Berbagi Takjil ke Warga

    Gerakan Pramuka DKC Asahan Berbagi Takjil ke Warga

    Kasatpol PP Pemkab Asahan Budi Limbong dan lokasi disrik

    Pengelola District X Abaikan Surat Teguran dari Pemkab Asahan

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    DPD PKB Pujakesuma Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Penyandang Disabilitas

    DPD PKB Pujakesuma Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Penyandang Disabilitas

    Gerakan Pramuka DKC Asahan Berbagi Takjil ke Warga

    Gerakan Pramuka DKC Asahan Berbagi Takjil ke Warga

    Kasatpol PP Pemkab Asahan Budi Limbong dan lokasi disrik

    Pengelola District X Abaikan Surat Teguran dari Pemkab Asahan

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

8 Mei 2025
di Labuhanbatu, Labura, Labusel
0 0
Salahsatu toko Indomaret di Jalan Binaraga Rantauprapat.

Salahsatu toko Indomaret di Jalan Binaraga Rantauprapat.

55
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Menjamurnya keberadaan toko modern Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbub) nomor 36 yang ditetapkan pada tahun 2012.

“Ada sebanyak 7 Indomaret yang beroperasi di inti kota Rantauprapat diduga melanggar Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2012 pasal 11 tentang jarak toko modern. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Rantau Utara ada puluhan toko Indomaret,” ungkap Politisi Partai Gerindra Labuhanbatu, Indra Rinaldi Tandjung kepada wartawan, Rabu (7/5/2025) siang di Rantauprapat.

BacaJuga

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada warga yang mendapatkan bantuan program renovasi rumah dari pemerintah. 

Bupati Labuhanbatu Serahkan Bantuan Renovasi 5 Rumah Tidak Layak Huni

13 Maret 2026
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan.

Polres Labuhanbatu Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi

13 Maret 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri ST. 

Wabup Jamri Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan dan Perkuat Kepedulian Sosial

13 Maret 2026
Safari Ramadhan Kantor Cabang BNI Rantauprapat. 

BNI Awali Safari Ramadan Sumut dari Rantauprapat, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

13 Maret 2026

Indra menjelaskan, pada Perbub pasal 11 tersebut, telah ditetapkan jarak antara toko modern dengan toko modern lainnya sejauh 2500 meter atau 2,5 kilometer.

Namun, faktanya, kita melihat jarak toko modern Indomaret dengan toko Indomaret lainnya di wilayah inti kota Rantauprapat kurang dari 1000 meter bisa juga dilihat dari google map.

Pantauan kami, sambungnya, toko modern Indomaret beroperasi di inti kota Rantauprapat yakni di Jalan Siringo-ringo ada tiga toko. Di jalan Urip, kemudian di Jalan Sirandorung, Jalan Gatot Subroto, dan baru diresmikan beberapa hari lalu di jalan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara.

Menurut Indra, menjamurnya toko modern seperti Indomaret tentunya berdampak negatif bagi para pedagang kecil. Dampak yang paling dirasakan oleh pedagang kecil yaitu dampak ekonomi antara lain berkurangnya pendapatan, terjadinya peralihan konsumen serta potensi terhadap usaha tersebut berpotensi mengalami gulung tikar.

Salahsatu toko Indomaret di Jalan Binaraga Rantauprapat.

“Permasalahan yang terjadi akibat adanya toko modern seperti Indomaret dan Alfamart, akan berdampak terhadap UMKM di Kabupaten Labuhanbatu seperti, usaha kecil, toko-toko sembako, pedagang kaki lima, kios. banyak yang dirugikan karena banyaknya mini market seperti Indomaret yang berdiri di Labuhanbatu,” jelasnya.

Dalam persoalan ini, tambah Indra, hendaknya pemerintah daerah bisa membatasi pendirian mini market seperti Alfamat dan Indomaret, agar jumlah konsumen bisa merata dan seimbang antara mini market dan UMKM.

Sebagaimana kita ketahui, adanya sistem Oss adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

“OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Namun, dalam beberapa kasus terjadi, pihak pemerintah daerah khususnya instansi terkait diduga tidak dilibatkan dalam pendirian suatu usaha yang berisiko rendah,” tandasnya.

Panjaitan, salahseorang pedagang di Rantauprapat yang ditemui wartawan, mengungkapkan keluh kesahnya terhadap menjamurnya toko modern Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat.

“Pembangunan toko modern Indomaret tersebar dikota Rantauprapat kami menilai mengancam keberadaan toko kecil dan pasar tradisional seharusnya pemerintah tidak mempermudah perizinannya, seakan kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya Indomaret yang pertumbuhannya tidak terkendali menyebabkan usah seperti kios masyarakat yang letaknya berdekatan dengannya, mengalami pendapatan turun drastis.

“Kita mempertanyakan kuota toko modern Indomaret di setiap Kecamatan di Labuhanbatu. Pastinya ada regulasi pemerintah mengaturnya. Melihat jarak yang berdekatan dan jumlah toko Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat jelas ini berdampak merugikan terhadap pedagang kecil,” pungkas Panjaitan.

Terpisah, Kadis Perindusrtian dan Perdagangan (Perindag) Labuhanbatu Chairuddin Nasution saat ditemui wartawan terkait menjamurnya toko modern di Inti kota Rantauprapat menyarankan agar mempertanyakan izinnya terlebih dahulu kepada pihak instansi terkait.

Menurutnya, saat hendak berdirinya toko Indomaret di Labuhanbatu pihak Disperindag tidak dilibatkan, karena sudah ada bagiannya masing-masing, contohnya instansi yang menangani tata ruang di wilayah Labuhanbatu.

Pihak Disperindag, kata Chairuddin, hanya mengawasi terkait barang dagangan seperti produk yang kadaluarsa dan tempat produk UMKM di toko modern.

“Soalnya menjamurnya Indomaret kota Rantauprapat, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu izin beroperasinya kepada pihak instansi terkait, sudah ada atau belum izinnya. Pihak Disperindag hanya bersifat pengawasan produk, itupun kalau ditemukan kesalahan mengenai produk kami hanya bisa memberikan sanksi administrasi berupa teguran,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu Sarbaini Harahap saat dikonfirmasi terkait izin Indomaret mengaku tidak mengetahui dan dilibatkan tentang beroperasinya Indomaret di wilayah inti kota Rantauprapat.

“Saya tidak tahu soalnya izin Indomaret, pihak Indomaret mendapatkan izin beroperasi di Labuhanbatu melalui sistem OSS. Jadi kami tidak tahu dimana saja mereka buka toko modern tersebut,” jawabnya melalui panggilan Whatsapp pribadinya. (CS)

Tags: indomaretpasar modernPerbup
Berita Selanjutnya
Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

PT BSP Salurkan CSR Pembangunan Sumur Bor di Desa Banjar Asahan

PT BSP Salurkan CSR Pembangunan Sumur Bor di Desa Banjar Asahan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPD PKB Pujakesuma Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Penyandang Disabilitas

DPD PKB Pujakesuma Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Penyandang Disabilitas

16 Maret 2026
Gerakan Pramuka DKC Asahan Berbagi Takjil ke Warga

Gerakan Pramuka DKC Asahan Berbagi Takjil ke Warga

16 Maret 2026
Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Lokasi gudang CPO ilegal di Batubara.

Warga Minta Polda Sumut Tindak Gudang CPO Ilegal di Batubara

15 Maret 2026
Kasatpol PP Pemkab Asahan Budi Limbong dan lokasi disrik

Pengelola District X Abaikan Surat Teguran dari Pemkab Asahan

15 Maret 2026
MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Ilustrasi

Warga Meranti Keluhkan Pemadaman Listrik  Saat Buka Puasa

14 Maret 2026
Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

14 Maret 2026
Bupati Batubara Hadiri Buka Puasa Bersama di Kejari

Bupati Batubara Hadiri Buka Puasa Bersama di Kejari

14 Maret 2026
Ketua PW IWO Sumut dan PD IWO Sibolga foto bareng.

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, IWO: Polisi Jangan Main Mata, Kejar Aktor Intelektualnya

14 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web