TASLABNEWS, ASAHAN- Kasus dugaan perselingkuhan dan chat mesum yang dilakukan oknum pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sekaligus pengurus Forum Komunikas Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan berinisial HSP berharap kasus ini segera menemui titik terang.
Melaluikuasa hukum dinas hukum Danlanal Satu Medan, Lettu Gani dari pihak korban yang melaporkan yang merupakan anggota TNI AL mengaku menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.

Lettu Gani pada wartawan, Selasa (20/5/2025) di Polres Asahan menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Polres Asahan untuk mempertanyakan sampai di mana proses laporan terkait Chat messum oleh oknum pengurus FKUB kepada istri salah satu anggota TNI AL.
“Ada dua kasus yang kami laporkan, pertama terkait chat messum dan UU ITE, hari ini kami mempertanyakannya, dan dari pihak Polres Asahan mengatakan masih dalam proses penyelidikan,” ucap Lettu Gani.
Sebelumnya, warga Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri tetangganya berinisial DA.
Perbuatan ini terungkap setelah suami DA yakni HS mengetahui ada telepon berdiring dan chat masuk di handphone milik DA.
Ternyata setelah dicek, yang menelepon dan chat adalah HSP.
Dalam chat tersebut HSP mengirimkan foto kemaluan ya, dan dari isi chat antara HSP dan DA di ketahui diduga mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah.
Terkait masalah ini HS yang merupakan suami DA sudah melaporkan HSP ke Polres Asahan Hal itu dibuktikan dengan Nomor : LP/B/254 dalam kasus perzinahan. (Edi/Syaf)