TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang tersangka pencuri meja tenis di
ruangan kelas SD Swasta AL HADI ISLAMIC SCHOOL diringkus polisi.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Lingkungan V, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Informasi diperoleh, peristiwa pencurian itu diketahui setelah pelapor dihubungi melalui HP oleh teman pelapor bernama Sofyan Hadi yang mengajar di SD AL HADI SCHOOL
Saksi memberitahukan kepada pelapor bahwa 1 unit meja tenis (pingpong) yang dititipkan oleh pelapor disalah satu kelas SD Al Hadi School telah dicuri.
Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung menuju SD Al Hadi School dan sesampainya di sekolah tersebut pelapor bersama dgn saksi Sofyan Hadi dan Sariani memeriksa keadaan ruang kelas tempat penyimpanan meja tenis yang di hibahkan dr Dispora Kabupaten Asahan.
Setelah pelapor dan saksi memeriksa ternyata benar meja tenis telah hilang.
Pelapor dan saksi lalu memeriksa CCTV yang ada disekolah dan terlihat rekaman CCTV ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenali telah melakukan pencurian meja tenis.
Kemudian pelapor selaku Sekretaris Persatuan Tenis Meja (PTM) Bima Air Joman melaporkan kejadian ke Polsek Air Joman.
Setelah Pelapor melaporkan peristiwa Pencurian 1 unit Meja Tenis ke Polsek Air Joman, selanjutnya Kapolsek Air Joman AKP SRTSiburian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefry Gultom untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor.
Kanit Reskrim bersama dengan Team Opsnal Polsek Air Joman melakukan Penyelidikan dgn terlebih dahulu memeriksa rekaman CCTV yang ada di SD AL HADI SCHOOL.
Dari hasil rekaman CCTV diketahui salah satu pelaku berinisial DHS (36).
Hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada disalah satu rumah kosong di Lingkungan XII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.
Kanit Reskrim beserta tim opsnal mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Air Joman guna pemeriksaan lebih lanjut. (Edi/Syaf)