• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

PT HSJ KNU Dituding Abaikan Anjuran Disnaker

Pekerja Surati DPRD Labuhanbatu Mohon RDP

4 Mei 2025
di Labuhanbatu
0 0
Kantor PT HSJ KNU Labuhanbatu

Kantor PT HSJ KNU Labuhanbatu

56
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Serikat Buruh Mapan (SBM) Kabupaten Labuhanbatu mengirimkan surat secara tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu memohon, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak oleh PT Hari Sawit Jaya (HSJ) KNU.

Hal tersebut secara tegas disampaikan oleh Ketua SBM Labuhanbatu Beni Ginting kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025) siang di Rantauprapat.

BacaJuga

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

Gapoktan dan Pihak Terkait Pastikan Lahan PSR Tahun 2020 di Tanjung Siram Rampung Dikerjakan

8 Mei 2025
Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

Indomaret Menjamur di Inti Kota Rantauprapat, Diduga Langgar Perbub No 36 Tahun 2012

8 Mei 2025
Kantor PT HSJ KNU Labuhanbatu
Kantor PT HSJ KNU Labuhanbatu

Menurutnya persoalan pemecatan yang dilakukan oleh pihak PT HSJ terhadap seorang karyawan bernama Naikman Purba bertentangan dengan aturan undang-undang ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Pasalnya, kata Beni, pekerja atau karyawan tersebut di PHK oleh perusahaan tanpa adanya surat peringatan atau SP jika adanya pelanggaran fatal yang dilakukan oleh karyawan.

Dijelaskannya, pekerjaan adalah Hak Konstitusional setiap warga negara, hal ini ditegaskan dalam pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 ” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”.

Hak warga negara atas pekerjaan timbul akibat dari fasilitas dan kemudahan dalam berusaha yang diberikan negara kepada pengusaha. Negara dengan tegas melarang terjadinya PHK.

Dalam undang-undang Nomor 13 tahun 2003 yang kemudian mengalami perubahan hingga menjadi Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 pada pasal 151 ayat (1) “Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, harus mengupayakan agar TIDAK TERJADI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA “.

“Alasan pengusaha yang melakukan PHK terhadap Naikman Purba karena pelanggaran bersifat mendesak merupakan cerminan sikap semena-mena,” papar Beni.

Beni mengungkapkan, dalam surat anjuran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 560/549/DTK-4/2025, pemerintah melalui Disnaker Labuhanbatu memerintahkan agar PT. Hari Sawit Jaya Kebun Negeri Lama Utara, Mempekerjakan Kembali Naikman Purba.

Namun faktanya hingga hari ini pihak perusahaan mengabaikan anjuran tersebut dan terkesan tidak menghargai kedaulatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Tindakan PT. Hari Sawit Jaya Kebun Negeri Lama Utara tentu saja cerminan dari sikap pengusaha yang merasa KEBAL HUKUM. Tidak mengakui Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kedaulatan Rakyat. Investasi memang penting, tetapi kepatuhan para pihak terhadap Undang-undang jauh lebih penting,” tegas Ketua Serikat Buruh Mapan.

Beni berharap kepada DPRD Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita agar memanggil pihak perusahaan PT HSJ untuk dilakukan rapat dengar pendapat atas persoalan tersebut.

Terpisah, Bagian Humas PT HSJ Ray Saragih saat ini dikonfirmasi wartawan melalui panggilan Whatsapp pribadinya terkait surat anjuran Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu untuk mempekerjakan kembali Naikman Purba, belum bisa memberikan tanggapan dan meminta menunggu penjelasan dari Manager perusahaan. (CS/Syaf)

 

 

 

Berita Selanjutnya
ilustrasi

Oknum Guru Agama di Asahan Cabuli Muridnya, Plt Kadisdik: Akan Kita Pecat

Ahli Waris Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktek Mafia Tanah di Asahan dan Tanjungbalai

Ahli Waris Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktek Mafia Tanah di Asahan dan Tanjungbalai

Berita Terbaru

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

12 Mei 2025
Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

11 Mei 2025
DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025
Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web