• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Sejumlah Pejabat di Asahan dan Tanjungbalai akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Terkait Penerbitan SHGB Tanah Di Kapias Batu VIII

22 Mei 2025
di Asahan, Headline, Tanjungbalai
0 0
Ahmad Safri ahli Waris Tanah di Kapias Batu VIII saat menunjukkan surat Somasi dan Laporan Polisi kepada Terduga Terlapor.

Ahmad Safri ahli Waris Tanah di Kapias Batu VIII saat menunjukkan surat Somasi dan Laporan Polisi kepada Terduga Terlapor.

295
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Sejumlah pejabat dari Pemkab Asahan akan dilaporkan ke Mabes Polri terkait indikasi sebagai jual beli tanah di wilayah Tanjungbalai sekira 1.200 Hektare yang meliputi 400 hektrae di wilayah Kabupaten Asahan dan 800 Hektare di wilayah Kota Tanjungbalai.

Sesuai surat gugatan sejumlah Gugatan yang dilayangkan, ke Kementrian ATR BPN, ada pun para pejabat yang didugat yakni Bupati Asahan, Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Ahmad Safri ahli Waris Tanah di Kapias Batu VIII saat menunjukkan surat Somasi dan Laporan Polisi kepada Terduga Terlapor.
Ahmad Safri ahli Waris Tanah di Kapias Batu VIII saat menunjukkan surat Somasi dan Laporan Polisi kepada Terduga Terlapor.

“Mereka akan menjadi para tergugat dalam surat gugatan yang telah saya buat dan dalam waktu dekat semua para terduga mafia tahan akan keluar dari sarangnya setelah surat panggilan dilayangkan melalui Surat Somasi Hukum yang kita buat. Hal ini terpaksa saya lakukan sebab selama bertahun tahun permohonan penyelesaian secara baik baik saya tidak di indahakan para terlapor, malah saya mendapat ancaman secara bersama sama yang dilakukan Kepala Desa dan Kepala Dusun dan masih berproses di Mapolres Asahan,” ucap Ahmad Safri (46) kepada sejumlah awak media pada keterangan Pers, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, sejumlah Ketua Adat dari Kerajaan Siak dan utusan Sultan Asahan juga mengakui surat tanah dan wilayah objek tanah masuk dalam Peta menguasaan tanah kerajaan yang diberikan kepada Almarhum Koenctjoe sah secara hukum kerajaan.

Ahmad Safri salah seorang cucu ahli waris tanah dan penerima Kuasa Mutlak dari sejumlah waris Almarhum (Alm) Koentjoe/Ipah mengecam dan menuding keras kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara sebagai dalang atau sarang makelar kasus oknum mafia tanah milik keluarganya.

Pasalnya kantor wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan beberapa Surat Hak Milik (SHM) serta Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kantor wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan SHGB atas nama PT Surya Delimas Tanaka, PT Ridita Tridaya Persada, PT Ray Pendopo Property serta PT Ternak Sejahtera Abadi.

Kemudian surat itu di pecah menjadi beberapa SHGB yang berlokasi di Desa Kapias Batu VIII, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan yang terletak di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kotamadya Tanjungbalai dengan total luas lahan sekitar 1.200 hektar.

SHGB yang diterbitkan oleh kantor wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara tersebut dinilai tidak mendasar dan cacat hukum. Sebab penerbitan SHBG tidak di dasari dengan proses mekanisme pembuktian alas hak tanah sebagai bukti bukti otentik atas legalitas kepemilikan (warkah) yang sah.

“Kepala Desa Batu VIII dan kepala dusun juga telah saya laporkan kepada Polres Asahan terkait Penganiayaan dan pengancaman kepada saya dan keluarga saya kata Ahmad Safri.

“Warkah tanah merupakan dokumen yang cukup penting untuk dijadikan sebagai bukti data fisik dan data yuridis suatu bidang tanah yang digunakan sebagai dasar untuk pendaftaran tanah. Dokumen warkah tanah ini berisi informasi yang kuat seperti asal usul batas tanah, lokasi kepemilikan serta hak hak atas tanah tersebut. Dan saya yakin seluruh SHGB dan SHM yang telah diterbitkan BPN wilayah Sumatera Utara diatas tanah milik keluarga saya semuanya tidak dilengkapi dengan warkah tanah,” tegas Safri.

Dijelaskannya,, berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Kisaran, ia bersama satu orang adik kandungnya adalah cucu pewaris yang sah dari kakek dan nenek kandung saya bernama Almarhum Koentjoe dan Almarhumah Ipah. Saya juga memegang dan memiliki bukti yang kuat atas surat jual beli perkebunan yang dikeluarkan oleh Grant Sultan No : 5703 sesuai dengan Surat Penjerahan Hag Memperoesahai Tanah Sulthan Seripaduka Toeankoe Regent Negri Asahan ( Registet jual beli Nomor : 470 tanggal 17 Maret 1936 dari Ahmad Rani ke Koentjoe / Ipah di Soengai Toealang Raso terdaftar di boekoe Registet kantor Kerapatan di Kota Radja Sakti Nomor 5703 tanggal 22 Maret 1936

Selaku keluarga ahli waris Almarhum Koentjoe dan Ipah sampai saat ini belum pernah atau tidak pernah sama sekali memperjual belikan sebidang tanah peninggalan kakek dan nenek kami kepada pihak manapun, baik orang perorangan ataupun dengan pihak perusahaan. Apa dasar hukum BPN Sumatera Utara berani menerbitkan SHGB dan SHM diatas tanah milik keluarga saya. Kantor wilayah BPN Sumatera Utara merupakan sarang atau dalang bagi oknum oknum koruptor mafia tanah,” ucapnya.

“Saya bermohon kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan bapak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar segera menindak tegas menangkap para pejabat pejabat di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara yang terlibat dalam penerbitan SHGB dan SHM di atas tanah miliki keluarga saya. Jangan biarkan oknum oknum mafia tanah merajalela di kantor BPN Sumatera Utara dalam melakukan korupsi yang sudah luar biasa parahnya,” pungkas Sari. (Edi/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

tes

Mau Urus SKCK harus Sertakan BPJS Dinilai Mempersulit Warga

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

9 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web