• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

    Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

    Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Diringkus Polisi

    Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Istri Laporkan Suaminya ke Polres Asahan 

    Wakil Bupati Ajak Makan Para Atlet Muaythai Kabupaten Asahan

    Wakil Bupati Ajak Makan Para Atlet Muaythai Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

    Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

    Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Diringkus Polisi

    Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Istri Laporkan Suaminya ke Polres Asahan 

    Wakil Bupati Ajak Makan Para Atlet Muaythai Kabupaten Asahan

    Wakil Bupati Ajak Makan Para Atlet Muaythai Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Mau Urus SKCK harus Sertakan BPJS Dinilai Mempersulit Warga

22 Mei 2025
di Asahan
0 0
tes

tes

32
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini harus disertai dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut sudah disahkan dan dituangkan dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 61 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

BacaJuga

Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

10 Oktober 2025
Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Diringkus Polisi

9 Oktober 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Istri Laporkan Suaminya ke Polres Asahan 

9 Oktober 2025
Wakil Bupati Ajak Makan Para Atlet Muaythai Kabupaten Asahan

Wakil Bupati Ajak Makan Para Atlet Muaythai Kabupaten Asahan

9 Oktober 2025
tes
Warga yang ingin mengurus SKCK di Polres Asahan.

Seperti di Polres Asahan, kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan SKCK telah resmi diberlakukan per 1 Agustus 2024.

“Benar sudah diberlakukan sebagai syarat pengurusan SKCK, sejak 1 Agustus 2024,” ucap salah seorang petugas di Polres Asahan, Kamis (22/5/2025).

Dia mengatakan, program ini dilakukan sebagai upaya, agar setiap pemohon SKCK, telah terlindungi jaminan kesehatan nasional. Dalam syaratnya, peserta harus aktif, dengan bukti hasil scren shot pada aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik si pemohon.

Di tempat yang sama , salah seorang masyarakat Kabupaten Asahan bernama Anto menganggap bahwa program itu hanya akan mempersulit masyarakat untuk pengurusan SKCK.

Menurutnya, tidak semua masyarakat sudah memiliki BPJS, terutama masyarakat tidak mampu.

“Jelas ini mempersulit lagi, kan tidak semua juga kita punya BPJS, ada yang tidak terdaftar dan menunggak,” katanya.

Program penyertaan BPJS untuk pengurusan SKCK dianggap dapat menghambat masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

Di mana saat ini, pemerintah bahkan perusahaan swasta selalu menyertakan persyaratan SKCK sebagai syarat mutlak dalam pemenuhan administrasi.

“SKCK itu sudah menjadi syarat mutlak dalam mencari pekerjaan, jadi menurut kami ini akan mempersulit,” imbuh Anto.

Dia pun berharap, pemerintah bisa merevisi dan mengkaji ulang terkait program syarat pengurusan SKCK harus memiliki BPJS.

Di tempat terpisah Kepala SDM Umum dan komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Suryo Sudikdo menjelaskan terkait masalah tersebut sudah di tuangkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tentang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Peraturan ini ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan mulai berlaku pada 13 Oktober 2023.

Tujuan Perpol No. 6 Tahun 2023
Perpol ini bertujuan untuk:
Mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan pemohon SKCK menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menyesuaikan tata cara penerbitan SKCK dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan teknologi.

Persyaratan Penerbitan SKCK
Salah satu ketentuan penting dalam Perpol ini adalah bahwa pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan aktif dalam program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Agustus 2024. Tujuannya adalah untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata,” terang Suryo. (Edi/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Kanit PPA polres Asahan Ipda Dedi Damanik.

Polres Asahan Segera Gelar Perkara Kasus Chat Messum Pengurus Oknum FKUB

Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Kantor PN Kisaran.

Kantor PN Kisaran Kibarkan Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh

Berita Terbaru

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

10 Oktober 2025
Dua Pegawai Lapas Labuhan Ruku Naik Pangkat

Dua Pegawai Lapas Labuhan Ruku Naik Pangkat

10 Oktober 2025
Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

10 Oktober 2025
Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

10 Oktober 2025
Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2025
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

10 Oktober 2025
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

10 Oktober 2025
Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

10 Oktober 2025
Ketua DPRD Batubara

DPRD Akan Panggil TAPD Terkait Penolakan Pembelian Mobil Dinas Oleh Bupati

10 Oktober 2025
Bupati Batubara Buka Rapat Koordinasi Perbaikan Prasarana Irigasi 

Bupati Batubara Buka Rapat Koordinasi Perbaikan Prasarana Irigasi 

9 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web