• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

    Personel Sat Lantas Tanjungbalai Turun Ingatkan Pedagang Jangan Jualan di Badan Jalan

    Personel Sat Lantas Tanjungbalai Turun Ingatkan Pedagang Jangan Jualan di Badan Jalan

    Polres Tanjungbalai Garap Lahan Untuk Tanaman Jagung di Kecamatan Datuk Bandar

    Polres Tanjungbalai Garap Lahan Untuk Tanaman Jagung di Kecamatan Datuk Bandar

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Zebra Toba 2025 ke Masyarakat

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Zebra Toba 2025 ke Masyarakat

  • Asahan
    PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

    PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

    Bawa 10 Orang, Sampan Nelayan Tenggelam Diperairan Batubara

    Bawa 10 Orang, Sampan Nelayan Tenggelam Diperairan Batubara

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Warga Air Joman Diringkus Polisi

    Bawa 1 1/2 Kg Sabu Dari Malaysia ke Bagan Asahan, Warga Madura Ditangkap TNI AL

    Bawa 1 1/2 Kg Sabu Dari Malaysia ke Bagan Asahan, Warga Madura Ditangkap TNI AL

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

    Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

    Personel Sat Lantas Tanjungbalai Turun Ingatkan Pedagang Jangan Jualan di Badan Jalan

    Personel Sat Lantas Tanjungbalai Turun Ingatkan Pedagang Jangan Jualan di Badan Jalan

    Polres Tanjungbalai Garap Lahan Untuk Tanaman Jagung di Kecamatan Datuk Bandar

    Polres Tanjungbalai Garap Lahan Untuk Tanaman Jagung di Kecamatan Datuk Bandar

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Zebra Toba 2025 ke Masyarakat

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Operasi Zebra Toba 2025 ke Masyarakat

  • Asahan
    PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

    PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

    Bawa 10 Orang, Sampan Nelayan Tenggelam Diperairan Batubara

    Bawa 10 Orang, Sampan Nelayan Tenggelam Diperairan Batubara

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Warga Air Joman Diringkus Polisi

    Bawa 1 1/2 Kg Sabu Dari Malaysia ke Bagan Asahan, Warga Madura Ditangkap TNI AL

    Bawa 1 1/2 Kg Sabu Dari Malaysia ke Bagan Asahan, Warga Madura Ditangkap TNI AL

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Mau Urus SKCK harus Sertakan BPJS Dinilai Mempersulit Warga

22 Mei 2025
di Asahan
0 0
tes

tes

34
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini harus disertai dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut sudah disahkan dan dituangkan dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 61 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

BacaJuga

PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

25 November 2025
Bawa 10 Orang, Sampan Nelayan Tenggelam Diperairan Batubara

Bawa 10 Orang, Sampan Nelayan Tenggelam Diperairan Batubara

25 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Warga Air Joman Diringkus Polisi

24 November 2025
Bawa 1 1/2 Kg Sabu Dari Malaysia ke Bagan Asahan, Warga Madura Ditangkap TNI AL

Bawa 1 1/2 Kg Sabu Dari Malaysia ke Bagan Asahan, Warga Madura Ditangkap TNI AL

24 November 2025
tes
Warga yang ingin mengurus SKCK di Polres Asahan.

Seperti di Polres Asahan, kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan SKCK telah resmi diberlakukan per 1 Agustus 2024.

“Benar sudah diberlakukan sebagai syarat pengurusan SKCK, sejak 1 Agustus 2024,” ucap salah seorang petugas di Polres Asahan, Kamis (22/5/2025).

Dia mengatakan, program ini dilakukan sebagai upaya, agar setiap pemohon SKCK, telah terlindungi jaminan kesehatan nasional. Dalam syaratnya, peserta harus aktif, dengan bukti hasil scren shot pada aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik si pemohon.

Di tempat yang sama , salah seorang masyarakat Kabupaten Asahan bernama Anto menganggap bahwa program itu hanya akan mempersulit masyarakat untuk pengurusan SKCK.

Menurutnya, tidak semua masyarakat sudah memiliki BPJS, terutama masyarakat tidak mampu.

“Jelas ini mempersulit lagi, kan tidak semua juga kita punya BPJS, ada yang tidak terdaftar dan menunggak,” katanya.

Program penyertaan BPJS untuk pengurusan SKCK dianggap dapat menghambat masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

Di mana saat ini, pemerintah bahkan perusahaan swasta selalu menyertakan persyaratan SKCK sebagai syarat mutlak dalam pemenuhan administrasi.

“SKCK itu sudah menjadi syarat mutlak dalam mencari pekerjaan, jadi menurut kami ini akan mempersulit,” imbuh Anto.

Dia pun berharap, pemerintah bisa merevisi dan mengkaji ulang terkait program syarat pengurusan SKCK harus memiliki BPJS.

Di tempat terpisah Kepala SDM Umum dan komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Suryo Sudikdo menjelaskan terkait masalah tersebut sudah di tuangkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tentang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Peraturan ini ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan mulai berlaku pada 13 Oktober 2023.

Tujuan Perpol No. 6 Tahun 2023
Perpol ini bertujuan untuk:
Mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan pemohon SKCK menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menyesuaikan tata cara penerbitan SKCK dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan teknologi.

Persyaratan Penerbitan SKCK
Salah satu ketentuan penting dalam Perpol ini adalah bahwa pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan aktif dalam program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Agustus 2024. Tujuannya adalah untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata,” terang Suryo. (Edi/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Kanit PPA polres Asahan Ipda Dedi Damanik.

Polres Asahan Segera Gelar Perkara Kasus Chat Messum Pengurus Oknum FKUB

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tes

Panitia Konferensi ke-lX Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Labuhanbatu

26 November 2025
PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

PN Kisaran Lakukan Esekusi Lahan, Tergugat Lakukan Gugatan Perlawanan

25 November 2025
Hendri Yanto Sitorus membacakan amanat Mendikdasmen pada upacara peringatan Hari Guru. 

Bupati Labura Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025

25 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Lakukan Studi Tiru ke Lp Tebing Tinggi

Lapas Labuhan Ruku Lakukan Studi Tiru ke Lp Tebing Tinggi

25 November 2025
Bupati Baharuddin Hadiri Sosialisasi PT SMI dan PT PII 

Bupati Baharuddin Hadiri Sosialisasi PT SMI dan PT PII 

25 November 2025
Kapolsek Kualuh Hulu Pimpin GSN di Desa Sidua dua

Kapolsek Kualuh Hulu Pimpin GSN di Desa Sidua dua

25 November 2025
Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

Polres Tanjungbalai Turut Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru

25 November 2025
M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

M Fadly Abdina Gantikan Walikota Tanjungbalai di RUPS LB Bank Sumut di Medan

25 November 2025
Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

Ratusan Pengendara di Tanjungbalai Dapat Teguran

25 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Sukses Panen Sayuran Segar Dari Teknologi Hidroponik

Lapas Labuhan Ruku Sukses Panen Sayuran Segar Dari Teknologi Hidroponik

25 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web