• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Mau Urus SKCK harus Sertakan BPJS Dinilai Mempersulit Warga

22 Mei 2025
di Asahan
0 0
tes

tes

35
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini harus disertai dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut sudah disahkan dan dituangkan dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 61 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

BacaJuga

Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Massa yang demi di kantor kejaksaan.

Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

9 Januari 2026
Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

9 Januari 2026
Ilustrasi

Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

9 Januari 2026
tes
Warga yang ingin mengurus SKCK di Polres Asahan.

Seperti di Polres Asahan, kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan SKCK telah resmi diberlakukan per 1 Agustus 2024.

“Benar sudah diberlakukan sebagai syarat pengurusan SKCK, sejak 1 Agustus 2024,” ucap salah seorang petugas di Polres Asahan, Kamis (22/5/2025).

Dia mengatakan, program ini dilakukan sebagai upaya, agar setiap pemohon SKCK, telah terlindungi jaminan kesehatan nasional. Dalam syaratnya, peserta harus aktif, dengan bukti hasil scren shot pada aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik si pemohon.

Di tempat yang sama , salah seorang masyarakat Kabupaten Asahan bernama Anto menganggap bahwa program itu hanya akan mempersulit masyarakat untuk pengurusan SKCK.

Menurutnya, tidak semua masyarakat sudah memiliki BPJS, terutama masyarakat tidak mampu.

“Jelas ini mempersulit lagi, kan tidak semua juga kita punya BPJS, ada yang tidak terdaftar dan menunggak,” katanya.

Program penyertaan BPJS untuk pengurusan SKCK dianggap dapat menghambat masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

Di mana saat ini, pemerintah bahkan perusahaan swasta selalu menyertakan persyaratan SKCK sebagai syarat mutlak dalam pemenuhan administrasi.

“SKCK itu sudah menjadi syarat mutlak dalam mencari pekerjaan, jadi menurut kami ini akan mempersulit,” imbuh Anto.

Dia pun berharap, pemerintah bisa merevisi dan mengkaji ulang terkait program syarat pengurusan SKCK harus memiliki BPJS.

Di tempat terpisah Kepala SDM Umum dan komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Suryo Sudikdo menjelaskan terkait masalah tersebut sudah di tuangkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tentang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Peraturan ini ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan mulai berlaku pada 13 Oktober 2023.

Tujuan Perpol No. 6 Tahun 2023
Perpol ini bertujuan untuk:
Mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan pemohon SKCK menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menyesuaikan tata cara penerbitan SKCK dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan teknologi.

Persyaratan Penerbitan SKCK
Salah satu ketentuan penting dalam Perpol ini adalah bahwa pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan aktif dalam program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Agustus 2024. Tujuannya adalah untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata,” terang Suryo. (Edi/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Kanit PPA polres Asahan Ipda Dedi Damanik.

Polres Asahan Segera Gelar Perkara Kasus Chat Messum Pengurus Oknum FKUB

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

9 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web