• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Mau Urus SKCK harus Sertakan BPJS Dinilai Mempersulit Warga

22 Mei 2025
di Asahan
0 0
tes

tes

37
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini harus disertai dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut sudah disahkan dan dituangkan dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 61 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

BacaJuga

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

16 April 2026
Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

16 April 2026
tes
Warga yang ingin mengurus SKCK di Polres Asahan.

Seperti di Polres Asahan, kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan SKCK telah resmi diberlakukan per 1 Agustus 2024.

“Benar sudah diberlakukan sebagai syarat pengurusan SKCK, sejak 1 Agustus 2024,” ucap salah seorang petugas di Polres Asahan, Kamis (22/5/2025).

Dia mengatakan, program ini dilakukan sebagai upaya, agar setiap pemohon SKCK, telah terlindungi jaminan kesehatan nasional. Dalam syaratnya, peserta harus aktif, dengan bukti hasil scren shot pada aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik si pemohon.

Di tempat yang sama , salah seorang masyarakat Kabupaten Asahan bernama Anto menganggap bahwa program itu hanya akan mempersulit masyarakat untuk pengurusan SKCK.

Menurutnya, tidak semua masyarakat sudah memiliki BPJS, terutama masyarakat tidak mampu.

“Jelas ini mempersulit lagi, kan tidak semua juga kita punya BPJS, ada yang tidak terdaftar dan menunggak,” katanya.

Program penyertaan BPJS untuk pengurusan SKCK dianggap dapat menghambat masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

Di mana saat ini, pemerintah bahkan perusahaan swasta selalu menyertakan persyaratan SKCK sebagai syarat mutlak dalam pemenuhan administrasi.

“SKCK itu sudah menjadi syarat mutlak dalam mencari pekerjaan, jadi menurut kami ini akan mempersulit,” imbuh Anto.

Dia pun berharap, pemerintah bisa merevisi dan mengkaji ulang terkait program syarat pengurusan SKCK harus memiliki BPJS.

Di tempat terpisah Kepala SDM Umum dan komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Suryo Sudikdo menjelaskan terkait masalah tersebut sudah di tuangkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tentang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Peraturan ini ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan mulai berlaku pada 13 Oktober 2023.

Tujuan Perpol No. 6 Tahun 2023
Perpol ini bertujuan untuk:
Mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan pemohon SKCK menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menyesuaikan tata cara penerbitan SKCK dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan teknologi.

Persyaratan Penerbitan SKCK
Salah satu ketentuan penting dalam Perpol ini adalah bahwa pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan aktif dalam program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Agustus 2024. Tujuannya adalah untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata,” terang Suryo. (Edi/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Kanit PPA polres Asahan Ipda Dedi Damanik.

Polres Asahan Segera Gelar Perkara Kasus Chat Messum Pengurus Oknum FKUB

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

Wabup Asahan Lepas Jemaah dari Asrama Haji Medan

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web