TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Polres Asahan segera melakukan gelar perkara terkait kasus chat mesum oknum pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sekaligus pengurus Forum Komunikas Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan berinisial HSP.
Menurut pihak kepolisian kasusnya masih lanjut bahkan dalam waktu dekat akan di lakukan gelar perkara.

Hal ini di sampaikan oleh Kanit PPA Polres Asahan Ipda Dedi Damanik saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).
Ipda Dedi menjelaskan, kasus dugaan pelecehan yang di laporkan oleh pihak korban akan segera di lakukan gelar perkara, semua saksi sudah di panggil.
“Minggu depan akan di lakukan gelar perkara, semua saksi sudah kita panggil, kalau memang terbukti akan di lanjutkan ke lidik,” ucap Ipda Dedi.
Dedi juga menjelaskan pihak korban melalui kuasa hukumnya Dinas Hukum Danlanal Satu Belawan Lettu Gani menjelaskan, Selasa (20/5) kedatangan pihaknya ke polres Asahan mempertanyakan sampai di mana proses laporan terkait Chat messum oleh oknum pengurus FKUB kepada istri salah satu anggota TNI AL.
“Ada dua kasus yang kami laporkan, pertama terkait chat messum dan UU ITE. Hari ini kami mempertanyakan, dan dari pihak Polres Asahan mengatakan masih dalam proses penyelidikan,” ucap Lettu Gani.
Sebelumnya, warga Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri tetangganya berinisial DA.
Perbuatan ini terungkap setelah suami DA yakni HS mengetahui ada telepon berdering dan chat masuk di handphone milik DA.
Ternyata setelah dicek, yang menelepon dan chat adalah HSP.
Dalam chat tersebut HSP mengirimkan foto kemaluan ya, dan dari isi sms antara HSP dan DA di ketahui diduga mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah.
Terkait masalah ini HS yang merupakan suami DA sudah melaporkan HSP ke Polres Asahan, Hal itu dibuktikan dengan Nomor : LP/B/254 dalam kasus perzinahan. (Edi/Syaf)