TASLABNEWS, ASAHAN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Asahan Indonesia (KOMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Dan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Senin (02/06/2025).
Pengurus DPP-KOMASI meminta kepada Dinas PMD Kabupaten Asahan untuk segera Klarifikasi atas dugaan markup penggunaan Anggaran dan laporan Surat perintah Membayar (SPM) kegiatan yang didugaa Fiktif yang di lakukan oleh Bendahara Dinas PMD Kabupaten Asahan.

Dalam orasi nya KOMASI Juga meminta Kejari segera mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas PMD Kabupaten Asahan tahun 2024 senilai Rp12,4 miliar.
“Dana belasan miliar bukanlah jumlah yang kecil. Kami menduga kuat adanya oknum-oknum yang memanfaatkan dana untuk kepentingan pribadi yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat, bukan hanya itu adanya Kongkalikong yah di lakukan oleh dinas PMD Kabupaten Asahan terhadap salah satu Oknum berinisial “R” Yang telah merugikan banyak masyarakat dan membuat keresahan di tingkat desa desa yang ad di kabupaten Asahan.” kata Koordinator lapangan aksi, Hardiansyah Putra.
Hardiansyah juga meminta Kejari segera memeriksa Kepala Dinas PMD dan Bendahara Dinas PMD Kabupaten Asahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka (DPP KOMASI) Juga siap di panggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang ada dan mereka juga akan membuat Laporan terhadap temuan dari hasil investigasi di lapangan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta mendesak Kapolres Asahan dan Dirkrimsus Poldasu untuk memeriksa Kepala Dinas PMD.
Aksi berlangsung sedikit memanas lantaran lama nya pihak dinas PMD Kabupaten Asahan datang menanggapi para aksi.
Dengan pengawalan dari pihak kepolisian, para mahasiswa membawa spanduk, poster, dan menyampaikan pernyataan sikap kepada perwakilan Dinas PMD.
Mereka mendesak agar dinas PMD Asahan dapat menjelaskan dan klarifikasi secara terbuka karena KOMASI Sebelumnya sudah menggelar aksi pada, Rabu (14/05/2025)
Tetapi tidak mendapat penjelasan dan jawaban yang memuaskan
Perwakilan dari KABID ekonomi Dinas PMD Kabupaten Asahan, yang menerima perwakilan demonstran, menyatakan bahwa “Dinas PMD sudah siap di panggil Dan di periksa oleh inspektorat dan badan pemeriksa lain yang Bersangkutan apabila didapati temuan terkait pengelolaan anggaran yang di lakukan Dinas PMD Kab. Asahan ” ujarnya.
Namun berbeda dengan Aksi di kajari Asahan yang langsung di sambut oleh Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung yang menemui massa meminta para pengunjuk rasa agar melengkapi bukti-bukti yang mereka miliki. Hal ini akan membantu tim jaksa yang ditunjuk untuk memahami substansi dugaan kegiatan fiktif yang dimaksud.
“Kami meminta rekan-rekan pendemo untuk menyiapkan dua atau tiga lembar dokumen sebagai materi agar kami bawa ke pimpinan. Laporan tersebut nantinya dapat diperiksa dan diteliti lebih lanjut,” ujar Heriyanto.
Kejaksaan Negeri Asahan berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Komasi dan melakukan klarifikasi secepatnya terhadap Dinas PMD Kabupaten Asahan. (ril)