TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah melalui pembahasan panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Hj Artati,SE, DPRD Kota Tanjungbalai akhirnya menyetujui penghibahan tanah kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai.
Persetujuan penghibahan tanah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah tanah oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B dan Ketua DPRD, Tengku Eswin kepada Balai POM dan BNNK Tanjungbalai di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (25/6/2025) sore.
Ketua DPRDdidampingi Wakil Ketua DPRD Surya Darma SH dan Wakil Ketua DPRD Safri Syahputra memimpin langsung rapat paripurna tentang hibah tanah kepada Badan POM dan BNNK Tanjungbalai.
Rapat paripurna diawali dengan laporan hasil kerja Pansus DPRD oleh Hj Artati, dilanjutkan dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD dan diakhiri dengan penandatanganan naskah hibah oleh Wali Kota dan Kedua DPRD Kota Tanjungbalai.
Turut juga hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BNNK, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Balai POM, Yanti Agustini, para Asisten Setdakot, para staf ahli, para pimpinan OPD, para Camat, para Lurah dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada DPRD Kota Tanjungbalai atas disetujuinya hibah tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai itu.
Ia juga mengungkapkan, bahwa persetujuan hibah tanah tersebut merupakan langkah monumental yang akan memperkuat komitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat dan pemberantasan narkoba di Kota Tanjungbalai.
“Dengan penuh rasa tanggung jawab, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan hibah berupa tanah kepada Balai POM dan BNNK Kota Tanjungbalai serta rasa hormat setinggi tinggi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyetujuinya. Hibah tanah ini akan menjadi pondasi bagi pembangunan fasilitas kantor sebagai pusat layanan pengawasan dan penanganan narkotika serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan berkualitas di Kota Tanjungbalai,” ujar Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B.
Wali Kota juga mengungkapkan, bahwa penghibahan tanah tersebut selaras dengan tujuan bersama yakni membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota Tanjungbalai yang aman, sehat dan maju. Fasilitas ini, imbuhnya, akan memperkuat kordinasi memudahkan pengawasan serta mempercepat penanganan masalah narkoba produk obat dan makanan yang berbahaya lainnya di Kota Tanjungbalai.
“Dengan penyerahan tanah ini, harapan kami, kita semua dapat bersatu padu dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dari narkoba dan sehat dalam mengkonsumsi obat serta makanan. Untuk itu, mari kita tingkatkan sinergi dan komitmen kita demi masa depan yang cera, generasi penerus yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih terlindungi,” pungkas Mahyaruddin Salim B di akhir sambutannya. (ign)