• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

  • Asahan
    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Ilustrasi

    Dituding Memeras, Humas PT Asian Nagri Akan Dilaporkan Para Peternak Lembu ke Polres Asahan

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

  • Asahan
    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Ilustrasi

    Dituding Memeras, Humas PT Asian Nagri Akan Dilaporkan Para Peternak Lembu ke Polres Asahan

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Pemilik Toko Pakaian di Asahan Ini Cabuli Pegawainya

26 Juli 2025
di Asahan, Headline
0 0
37
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Tersangka kasus pencabulan BD (48) diringkus personel Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.

BD merupakan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah ruko di Jalinsum Sei Piring, Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

BacaJuga

Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

11 September 2025
Ilustrasi

Dituding Memeras, Humas PT Asian Nagri Akan Dilaporkan Para Peternak Lembu ke Polres Asahan

11 September 2025
Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

10 September 2025
Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

9 September 2025
Tersangka saat di kantor polisi.
Tersangka saat di kantor polisi.

Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (18 Juli 2025). Terduga pelaku yang merupakan warga Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua.

Korban diketahui berinisial PR (17), seorang remaja perempuan yang tinggal bersama orang tuanya di Desa Mekar Sari.

Berdasarkan keterangan korban, ia merupakan anak buah dari pelaku yang mana pelaku memiliki sebuah toko pakaian dan korban adalah seorang penjaga toko nya.

Perbuatan bejat pelaku telah berlangsung selama dua tahun dan dilakukan di beberapa tempat termasuk rumah pelaku dan hotel.

Selama ini korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Keberanian korban untuk mengungkapkan kejadian itu kepada keluarganya menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja.

Atas perintah Kapolsek Pulau Raja tim Opsnal segera bergerak mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pulau Raja untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, pelaku bersama korban dan saksi dibawa ke Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH SIK SH menegaskan komitmen Polres Asahan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban,” ujarnya.

Terhadap pelaku di jerat pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.(edi/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
36 Tim Ikut Tournamen E-sport GM Grib Jaya Asahan

36 Tim Ikut Tournamen E-sport GM Grib Jaya Asahan

Razia di sel tahanan yang dilakukan pihak lapas Labuhan Ruku.

Kalapas Labuhan Ruku Bantah Ada Peredaran Narkoba di Lapas

Berita Terbaru

Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

11 September 2025
Ilustrasi

Dituding Memeras, Humas PT Asian Nagri Akan Dilaporkan Para Peternak Lembu ke Polres Asahan

11 September 2025
Komisi IV DPRD Batubara Gelar RDP Bersama IWO dan PT SAS

Komisi IV DPRD Batubara Gelar RDP Bersama IWO dan PT SAS

11 September 2025
Bupati Batubara Berkantor di Kantor Camat Datuk Tanah Datar

Bupati Batubara Berkantor di Kantor Camat Datuk Tanah Datar

10 September 2025
Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

10 September 2025
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

10 September 2025
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

10 September 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Pelaku Curas Diciduk Personel Polres Tebing Tinggi

10 September 2025
Al Ustadz Prof. Muhammad Syukri Albani Nasution, memberikan ceramah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang digelar Pemkab Labura. 

Pemkab Labura Gelar Tabligh Akbar dan Maulid Nabi Muhammad 1446 H

10 September 2025
Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

10 September 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web