TASLABNEWS, LABURA-Nekad edarkan narkotika jenis sabu, seorang sopir diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.
Pria berinisial Han ini diringkus di sebuah gubuk, Jumat (17/10 2025), sekira pukul.22.15 WIB, di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari pelaku, personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan sabu seberat 10,99 gram, timbangan elektrik, sebuah sekop terbuat dari pipet dan 8 bungkus plastik klip kosong yang terletak didepannya.
Pria yang berdomisili di Dusun Pulo Mahala, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kab Labuhanbatu Utara, ini ditangkap setelah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, mantan Kasikum Polres Labuhanbatu ini memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal melakukan penyelidikan.
Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap di dalam sebuah gubuk saat menunggu pembeli. Pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)