TASLABNEWS, ASAHAN- Pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk sekolah dasar Rp64, 367.200.000 yang di kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dipertanyakan penggunaan dan peruntukannya untuk apa saja.
Itu dikatakan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Nawawi Tandjung, Kamis (6/11/2025).

Menurut Nawi, panggilan akrab Nawawi Tandjung, pengelolaan Dana BOS digunakan untuk mendanai operasional sekolah agar lebih optimal, mencakup berbagai pos seperti pembiayaan kegiatan sekolah, penyediaan alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, dan pemeliharaan sarana serta prasarana. Penggunaannya didasarkan pada prinsip fleksibilitas, efektivitas.
Nawi berharap, pihak Disdik bisa melakukan pengawasan kepada sekolah yang menerima kucuran dana BOS agar tidak terjadi indikasi penyalahgunaan anggaran.
Ia juga mempertanyakan, dari 547 jumlah sekolah dasar di Kabupaten Asahan, baik negri dan swasta, apakah seluruhnya menerima kucuran dana BOS.
“Jika melihat realisasi penyaluran anggaran dana BOS di Disdik Asahan
Rp64, 367.200.000 pada tahun anggaran 2024, jika dana tersebut dibagi rata untuk 547 sekolah dasar, seharusnya setiap sekolah menerima bantuan dana BOS Rp117.673.126. Nah pertanyaannya apakah penyaluran dana bos merata ke semua sekolah baik negri maupun swasta. Atau ada sekolah yang tidak mendapatkan bantuan dana BOS,” ucapnya.
Nawi juga mempertanyakan, apakah Disdik Asahan ada melakukan pengawasan ke sekolah yang menerima bantuan dana BOS untuk apa saja anggaran tersebut dipergunakan.
Masih dari Nawi, ia berharap dengan adanya bantuan dana BOS ini maka mutu pendidikan di Kabupaten Asahan bisa meningkat.
Ia juga meminta kepada pihak Disdik Asahan agar transparan dalam pengelolaan dan penyaluran dana BOS, sehingga tidak ada muncul prasangka buruk dari masyarat terkait penyaluran dana BOS yang dianggap cukup besar itu.
Ia menambahkan, lembaga yang dipimpinnya akan meminta Disdik Asahan untuk memberikan data yang akurat terkait penyaluran dana BOS tersebut. Selain itu pihaknya akan memantau dan jika ada ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan nya maka ia akan melaporkan indikasi penyimpangan tersebut ke penegak hukum. (Edi/syaf)


























