TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna memastikan kekhusyukan umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba, personel Polsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjungbalai melakukan langkah preventif, Selasa (10/2/2026).
Dimana, personel Polsek Sei Tualang Raso menyambangi sejumlah pemilik tempat hiburan dan cafe yang ada di kawasan Jalan Besar Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Syafrizal, S.Sos mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan surat himbauan sekaligus juga menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha hiburan di wilayah hukumnya. Selain menyampaikan surat himbauan tertulis, pihak kepolisian juga mengundang para pemilik tempat hiburan tersebut untuk hadir di Mapolsek Sei Tualang Raso guna membicarakan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.
“Benar, hari ini personel Polsek Sei Tualang Raso yakni Kanit Intelkam Aiptu Safrizal dan Bhabinkamtibmas Aipda Safaruddin Samosir telah menyerahkan langsung surat himbauan kepada para pemilik cafe yang ada di Jalan Besar Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Selain menyampakan himbauan tertulis, kami juga mengundang para pemilik tempat hiburan tersebut untuk hadir di Mapolsek Sei Tualang Raso untuk membahas komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan”, ujar Iptu Syafrizal, S.Sos.
Menurut Iptu Syafrizal, undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan agar aktivitas hiburan malam tidak mengganggu kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif. Kami ingin memastikan toleransi antar warga tetap terjaga, sehingga saudara-saudara kita yang muslim dapat beribadah dengan tenang,” tambahnya. (Ign/syaf)


























