MEDAN – Wujudkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan LKPD tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Medan, Senin (30/3/2026) pukul 16.00 WIB.
Dalam sambutan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk komitmen moral Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“Penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumut atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan selama ini. Taufik berharap BPK dapat terus memberikan pendampingan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 secara tepat waktu.
“Kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPK sendiri telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari proses evaluasi awal,” ungkap Paula.
Ia menambahkan, capaian opini WTP yang telah diraih oleh pemerintah daerah hendaknya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan seiring dengan penguatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Acara penyerahan laporan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP bersama sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumatera Utara, antara lain Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, Walikota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, dan Wakil Bupati Nias Utara. Tampak mendampingi Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Asahan. (mom)


























