ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026 ini dilangsungkan di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/4/2026) sekira pukul 14.35 WIB, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Efi Irwansyah Pane MKM, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Nazaruddin SH, Rosmansyah STP, dan Joko Panjaitan.
Turut hadir para anggota DPRD Kabupaten Asahan, unsur para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam agenda tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Dodi Suhendra menyampaikan laporan serta rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP membacakan pidato atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya tim Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan secara seksama.

“Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti guna menjadi acuan bagi OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program dan kegiatan pembangunan, demi perbaikan kinerja pemerintah di masa yang akan datang,” ungkap Wakil Bupati.

Rapat paripurna yang menjadi wujud sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan. (mom)


























