MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026) pukul 16.00 WIB.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan opini WTP kesepuluh kalinya bagi Kabupaten Asahan.
Paula menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan agenda rutin untuk menilai kesesuaian penyusunan anggaran terhadap standar akuntansi pemerintah serta memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan Pemkab Asahan dalam menyampaikan laporan tepat waktu.

Merespons peraihan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dan komitmen dalam menyusun laporan keuangan yang transparan.
“Alhamdulillah, peraihan WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Namun, opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta keandalan SDM dalam penyusunannya,” tegas Bupati.

Kegiatan penyerahan LHP LKPD ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran pejabat terkait lainnya. (mom)

























