ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Exit Meeting Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (6/6/2026) pukul 16.00 WIB.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi atas rangkaian bimbingan teknis yang telah diberikan kepada jajaran Pemkab Asahan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan KPK RI.
Dalam sambutan Perwakilan KPK RI, Rino Haruno menyampaikan bahwa tim KPK telah melakukan pembinaan dan peninjauan langsung ke sejumlah unit pelayanan publik vital, seperti RSUD Kabupaten Asahan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, KPK mencatat adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada RSUD Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut, KPK mendorong setiap OPD untuk menetapkan target implementasi yang jelas agar program antikorupsi memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
KPK juga memberikan apresiasi terhadap evaluasi pendidikan antikorupsi oleh Dinas Pendidikan, menekankan pentingnya tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan, serta mendorong penetapan 10 calon penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan (Paksi).

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan KPK dan menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk menjadikan catatan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Asahan berencana mengembangkan aplikasi pusat pemberitahuan informasi untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan publik.


Melalui kegiatan Exit Meeting ini, Pemkab Asahan berharap seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti hasil Bimtek secara konsisten guna menciptakan pelayanan publik yang responsif dan bebas dari korupsi.


























