TASLABNEWS, BATUBARA – DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pertanggungnawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Rapat yang digelar pada hari, Senin (22/6/2026) di Aula Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Kelurahan Lima Puluh Batu Bara, dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i SH dan Wakil Ketua Rodial.
Sementara Bupati Batu Bara diwakilkan oleh Wakil Bupati, Syafrizal SE, M.AP, Plt Sekwan diwakilkan Kabag Risalah, Seluruh anggota DPRD,OPD, Dan Unsur Forkopimda.
Pada Kesempatan itu Wakil Bupati menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2025 ini merupakan bahagian rutin tahunan dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dimana bupati menyampaikan laporan pertanggung Jawaban tentang hasil peyelengaraan daerah.
“Adapun yg menjadi dasar pertanggung Jawaban ini adalah Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” sebut Wabup.

Wabup menambahkan, pertanggungjawaban APBD kepada DPRD dilampiri laporan keuangan serta Ikhtisar laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 Bulan setelah anggaran berakhir.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025 ini telah di lakukan Audit oleh BPK RI,” tutup Syafrizal. (Kas)


























