TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina serahkan hadiah kepada sebanyak 5 orang wajib pajak asal Kota Tanjungbalai penerima undian dalam program Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I (Januari – Maret 2026).
Acara penyerahan hadiah berlangsung di Kantor UPTD Pependa Kota Tanjungbalai di Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Selasa (21/7).

Pemberian hadiah dalam program Undian Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 periode Triwulan I (Januari–Maret 2026) dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Tanjungbalai. Dalam penyerahan hadiah ini, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina juga didampingi Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti dan Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai Siti Fatimah.
Dalam laporannya, Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti mengungkapkan, bahwa pemberian hadiah tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Katanya, program Gebyar Pajak Sumut ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapenda Sumut kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak di Kota Tanjungbalai yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. Semoga hadiah yang diterima membawa kebahagiaan sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak”, ujar Susi.
Menurut Susi Haryanti, program undian Gebyar Pajak Sumut ini akan terus berlanjut pada periode berikutnya. Alasannya, karena melalui program tersebut, Bapenda Sumut berharap, akan semakin banyak masyarakat yang taat pajak sekaligus memiliki kesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly dalam sambutannya, mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mengikuti program Gebyar Pajak Sumut 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan bermotor.
“Kami berharap kesadaran masyarakat tidak hanya sebatas membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memastikan dokumen kendaraan lengkap serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama”, kata M Fadly Abdina.
Di informasikan juga, bahwa ke 5 wajib pajak Kota Tanjungbalai yang menerima hadiah Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 adalah Tumbur Pangihutan Hutabarat (BK 1062 VT) dapat Labtop HP, PT Sumber Mutiara Lestari (BK 8716 VQ) dapat Mesin Cuci LG, Hella Trisna Rizki (BK 1383 VQB) dapat TV Samsung, Mairani (BK 4443 QAB) dapat Smart Wacth Garmi serta Yahman Sitorus (BK 4672 OB) dapat Slow Juicer Sharp. (Ign/syaf)



























