TASLABNEWST, TANJUNGBALAI – Jajaran Polres Tanjungbalai perketat pelaksanaan pengamanan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tanjungbalai, Rabu (12/8).
Kegiatan pengamanan dan monitoring di SPBU dilaksanakan mulai dari pukul 07.00 WIB untuk menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di area publik yang dinilai krusial.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasi Humas Ipda M Ruslan, SIP membenarkan diperketatnya pelaksanaan pengamanan dan monitoring di seluruh SPBU yang ada di Kota Tanjungbalai itu. Katanya, untuk pengamanan hari itu, personil kepolisian disebar ke empat lokasi strategis untuk memantau langsung aktivitas pengisian BBM diantaranya adalah SPBU 14.213.217 di Jalan Yos Sudarso, SPBU 14.213.232 di Jalan Jendral Sudirman Km 7 Sijambi, SPBU 14.213.264 di Jalan Alteri dan SPBU 14.213.276 di Jalan Letjend. Suprapto, Kota Tanjungbalai.
Katanya, dalam kegiatan tersebut, personil di lapangan memberikan imbauan tegas kepada pengelola dan petugas SPBU. Poin utama yang ditekankan, lanjutnya, adalah larangan keras melakukan penimbunan BBM serta menolak pembelian menggunakan jerigen atau drigen tanpa izin resmi.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Petugas di lapangan terus mengingatkan pihak SPBU agar bekerja sesuai aturan dan tidak melayani pembelian yang menyimpang guna menghindari kelangkaan”, ujar Ipda M Ruslan, SIP.
Ia juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ketersediaan stok BBM di wilayah Tanjungbalai hingga saat ini terpantau masih mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat. Selain itu, imbuhnya, situasi di seluruh SPBU yang dijaga, terpantau aman, tertib, dan lancar. (Ign/syaf)



























