TASLABNEWS, TANJUNGBALAI — Seluruh personel Polres Tanjungbalai wajib menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, serta keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak, SH saat mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK memimpin apel pagi jam pimpinan jajaran di halaman Polres Tanjungbalai pada hari Senin (7/9) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan apel pagi jam pimpinan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, kapolsek, hingga personel dan ASN di lingkungan Polres Tanjungbalai. Bertindak sebagai pengucap Tri Brata adalah Aiptu Surya Sijabat dan pengucap Catur Prasetya adalah Bripda Nurul serta pengucap Panca Prasetya Korpri PPPK adalah Sri Rahayu.
Dalam arahannya, Kompol Tony menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di Kota Tanjungbalai tetap aman serta kondusif. Selanjutnya, ia menyampaikan beberapa poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel, di antaranya adalah setiap anggota Polri harus menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, serta keterlibatan dalam peredaran narkoba.
“Setiap personel agar menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dengan penuh rasa syukur dan kepedulian antar sesama serta lebih peka dan peduli terhadap kelestarian alam di sekitarnya. Apel pagi ini dilaksanakan sebagai bentuk konsolidasi rutin guna meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat”, ujar Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony mengingatkan. (Ign/syaf)



























