TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama pada musim kemarau sekarang ini, Sat Binmas Polres Tanjungbalai gencar mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di atas lahan.
Kegiatan ini dilakukan Sat Binmas melalui kegiatan dialogis dengan menyambangi langsung kediaman warga di Jalan Sei Karang, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Selasa (29/9).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Ps. Kasat Binmas Iptu Sonang Siregar mengatakan, kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas Ipda Leo F. Sianturi, SH bersama dengan Ps. Kanit Bin Polmas Aiptu Adi Wirzal dan Ps. Kanit Bin Tibsos Aipda M. Ishak Munthe. Dalam tatap muka tersebut, imbuhnya, petugas menyampaikan berbagai edukasi penting demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ps. Kasat Binmas Iptu Sonang Siregar menegaskan, larangan keras disampaikan kepada seluruh warga untuk tidak mengolah, membuka, atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar. Katanya, langkah ini dinilai sangat krusial mengingat potensi penyebaran api sangat tinggi terutama di musim kering atau kemarau sekarang ini.
“Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam melakukan aktivitas sehari-hari, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api unggun telah benar-benar padam sebelum ditinggalkan, serta tidak membakar sampah di area terbuka yang dekat dengan vegetasi kering. Disampaikan juga, bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum yang amat berat berupa sanksi pidana dan denda besar.
Melalui pendekatan yang ramah dan humanis ini, Polres Tanjungbalai mengajak masyarakat untuk bersama-sama tanggap terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat gumpalan asap mencurigakan atau potensi kebakaran, warga diimbau segera melapor ke pihak berwajib atau dinas pemadam kebakaran terdekat, salah satunya melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Tanjungbalai”, ujar Iptu Sonang Siregar. (Ign syaf)



























