KISARAN- Sebanyak 120 orang anggota SBSI Sumatera Utara melakukan long march menuju Istana Presiden Republik Indonesia. Hal itu dilakukan untuk meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo terkait dengan perjuangan mereka selama 16 tahun mengabdi kepada PT Pelindo I Belawan namun belum dijadikan karyawan tetap.
Koordinator aksi dari DPP Regional Pulau Sumatera SBSI Arsula Gultom (45) yang didampingi April Waruhu (29) Ketua SBSI Medan mengatakan, long march yang direncanakan dari Medan menuju Istana Presiden Republik Indonesia di Jakarta ini awalnya berjumlah 150 orang. Namun karena beberapa hal, saat sampai Kota Kisaran, mereka hanya tinggal 120 orang.
Diperkirakan mereka akan menempuh jarak sejauh 2.000 KM dan diperkirakan paling cepat mereka sampai 30 hari ke Istana Presiden. Mereka bertekad tidak akan kembali ke kampung halamannya sebelum 600 orang yang selama ini sudah mengabadi selama 16 tahun di Pelindo namun belum diangkat menjadi karyawan tetap PT Pelindo I.
“Kronologisnya, sebanyak 450 karyawan yang sudah bekerja selama 5 sampai dengan 16 tahun di PT Pelindo I Belawan statusnya diubah menjadi pekerja outsourcing.
Karena merasa tertindas, maka karyawan yang di outsourcing mulai melakukan aksi demo dari tanggal 2 Januari 2017 selama 12 hari. Setelah 7 hari melakukan aksi di kantor pusat Pelindo I, Jalan Krakatau Medan, dan 5 hari di BICT (Belawan Internasional Countener Terminal), aksi tersebut tidak mendapat tanggapan. Akhirnya kami membuat aksi long march ke Istana Negara untuk mengadukan nasib kami,” katanya.
Aksi long march dimulai dari tanggal 20 Januari 2017 dan tiba di Kabupaten Asahan Minggu (22/1) sekira pukul 04.00 WIB.
Rombongan ini akan bergerak dari rumah Sekjen SBSI Kabupaten Asahan Supriadi ke Masjid Agung Kisaran guna melaksanakan Salat Shubuh bersama.
Masih dari Arsula, setelah sarapan pagi, rombongan kembali melanjutkan perjalanan dari Masjid Agung menuju Kantor Bupati Asahan guna mengambil foto bersama sebagai dokumen dan dilanjutkan ke Kantor Disnaker Asahan Jalan Turi guna menyampaikan aspirasi di Disnaker Kabupaten Asahan agar tetap komit menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dikatakannya lagi, rombongan bergerak ke Head Office PT BSP dan berorasi menyampaikan aspirasi agar pihak PT BSP jangan lagi melakukan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) terhadap buruhnya/karyawan kontrak, selanjutnya menuju jalan besar Lintas Sumatera menuju ke Kabupaten Labura,” sebutnya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK. Selama kami bermalam di Asahan kami merasa nyaman dan juga bantuan logistik makanan dan minumannya dari PK SBSI se-Kabupaten Asahan dan DPC SBSI Tanjungbalai serta Divisi FPPASN Asahan dan masyarakat Asahan yang simpati melihat perjuangan kami,” ungkapnya. (mar/syaf/ma/int)