ASAHAN-Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, Sabtu (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB, tujuh pengendara sepedamotor ditilang karena tidak membawa kelengkapan kendaraan.
“Dan satu lagi BB STNK. Kami gelar razia di Jalan Perintis Kemerdekaan, Batu VII, persisnya di perbatasan Tanjungbalai. Razia digelar mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Simpangempat AKP Adi Haryono.
Adi Haryono menyebutkan, dalam razia itu juga dalam upaya untuk menghindari tindakan kriminal.
“Untuk sementara kita mengamankan sepedamotor itu, sebab dari hasil memeriksa tidak ada surat-surat identitas kenderaan,” ujar Adi Haryono.
Selain mengamankan tujuh sepedamotor, polisi juga mengamankan para pemilik sepedamotor tersebut. Pihaknya langsung membawa para pemilik bersama barang bukti untuk dimintai keterangan ke Mapolsek Simpangempat.
Adi Haryono menjelaskan, pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi tindakan kriminal dan kejahatan lainnya. Selain itu, operasi tersebut juga untuk mencegah masuknya jaringan teroris di wilayah hukum Polres Asahan.
Amatan wartawan, dalam kegiatan razia gabungan, masyarakat di sekitar lokasi razia menonton personil Polres Asahan. Sementara beberapa pengendara yang kuatirkan dengan berurusan kepihak polisi lebih memilih tidak melintas dan menunggu raaia selesai. (Mag1/syaf/ma/int)




























