ASAHAN- Tersangka pencurian sepedamotor seorang pria berinisial JA (18) diringkus polisi, Rabu (22/2). Kepada polisi tersangka ngaku nekad mencuri untuk untuk bayar kamar kos pacarnya.
Informasi diperoleh, JA nekad melakukan aksinya demi kelanjutan hubungan cintanya dengan kekasih hatinya. JA mencuri sepedamotor Supra 125 X warna hitam biru di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
Penangkapan terhadap tersangka berawal saat korban Nurhasanah yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Simpang Empat melihat sepedamotor jenis honda Supra 125 X yang terparkir di lokasi parkir kantor tempatnya bekerja sudah tidak ada.
Mengetahui sepedamotor miliknya hilang, Nurhasanah melaporkan ke pihak Polsek Simpang Empat. Mendapat laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Asahan melakukan pencarian.
Kasat Reskrim Asahan AKP Bayu Putra Samara membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Inisial JA kita ringkus saat asik bermain warnet di salah satu warnet di Kecamatan Air Joman, Rabu (22/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan temannya AN masih kita buru,” ujar Bayu.
Sementara itu Kanit Jatanras Ipda Khomaini STK mengatakan pihaknya, saat ini JA dan barang bukti satu unit sepedamotor jenis Honda Supra telah diamankan. Sementara pasal yang akan disangkalkan kepada tersangka pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Mag1/syaf)