ASAHAN- Personel Sat Narkoba Polres Asahan meringkus Doni Rahman (25) pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (22/2).
Informasi diperoleh, penangkapan tersangka yang merupakan warga Jalan H Thamrin, Gang Amat, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur ini bermula dari laporan warga.
Tersangka dibekuk di Jalan Sei Asahan persisnya di H Miskin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 6 paket plastik klip diduga berisi sabu, 1 paket plastik klip dibungkus kertas putih diduga berisi sabu, 1 unit timbangan electrik, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong, 1 unit HP merk samsung. Diperkirakan berat total sabu yang ditemukan dari tersangka 18 gram.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba guna lidik maupun sidik dan pengembangan lanjut,” kata Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring.
Ditambahkan Kasat Narkoba tersangka merupakan target Sat Narkoba yang sudah lama di incar namun selama ini selalu berhasil melarikan diri.
“Doni salah seorang TO kita yang licin,” cetus Kasat Narkoba.
“Kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan Doni yang mana sudah lama diketahui merupakan pengedar sabu di sekitar Jalan Sei Asahan atau lebih dikenal dengan kawasan Haji Miskin,” kata AKP Masku Sembiring.
Setelah mendapat laporan tersebut kemudian Kanit II idik bersama Kanit I langsung menyusun strategi untuk melakukan penindakan mengingat tersangka sangat licin dan wilayah yang padat perumahan tersebut.
Masih dikatakan Kasat Narkoba, selanjutnya team langsung bergerak ke lokasi di mana pada saat itu ada 4 orang, namun 3 orang berhasil melarikan diri karena seluruh anggota fokus kepada Doni.
“Tersangka sempat melarikan diri namun team sudah melakukan pengepungan dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk berikut barang bukti berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba.
“Tersangka masih diperiksa, saat dilakukan penangkapan Doni tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasat Narkoba. (Mag1/syaf)


























