• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

  • Asahan
    Ilustrasi

    Aneh, Membela Diri dari Para Pengeroyok, Warga Kisaran Malah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

  • Asahan
    Ilustrasi

    Aneh, Membela Diri dari Para Pengeroyok, Warga Kisaran Malah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Polisi Cari Pisau yang Digunakan Tersangka untuk Bunuh Jhon Wesly

16 Februari 2017
di Tak Berkategori
0 0
10
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

ASAHAN-Pihak Kepolisian sektor Kota Kisaran hingga kini masih belum dapat menemukan pisau yang digunakan tersangka untuk menikam Jhon Wesly Panjaitan (25). Saat ini polisi terus melakukan pencarian pisau itu sebagai barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 338 KUH Pidana.

Menurut keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu T Samosir, Kamis (16/2) di ruang kerjanya mengatakan, dari pengakuan tersangka Dani Sudarman, setelah melakukan penikaman terhadap korban Jhon Wisli Panjaitan pada Kamis 09 Pebruari 2017 sekira pukul 23.30 Wib, tersangka lalu meninggalkan korbannya yang sedang sekarat tidak jauh dari warung tuak milik Boy, dan tersangka selanjutnya membuang senjata tajam jenis pisau belati ke arah persawahan yang jaraknya sekitar dua kilometer dari tempat kejadian.

Iptu T Samosir juga mengatakan pada hari Rabu 15 Pebruari 2017 kanit reskrim Polsek kota Kisaran Iptu F Sibarani bersama dengan anggota yang langsung dipimpin Kapolsek Kota Kisaran melakukan penyisiran dan pencarian barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau belati yang figunakan tersangka melakukan tindak kejahatan tersebut, namun tidak ditemukan dan pencarian tersebut terus dilakukan hingga hari ini Kamis 16 Pebruari 2017 yang dipimpin oleh Kanit reskrim, mudah mudahan barang bukti yang dibuang tersangka tersebut dapat ditemukan.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Dan apabila barang bukti tersebut juga tidak ditemukan juga tidak mempengaruhi proses penyidikan, namun kami hanya membuat berita acara barang bukti tidak ditemukan lagi dilokasi dimana tersangka membuang barang buktinya.

Semua kejahatan yang telah dilakukan tersangka sudah diakuinya, dan seluruh berita acara pemeriksaan tersangka sudah selesai, kami hanya tinggal melengkapi BAP tersebut dengan berita acara rekontruksi.

Untuk rekontruksi demi keamanan tersangka dimungkinkan tidak dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya, melainkan di halaman Polsek Kota Kisaran atau di Mapolres Asahan nantinya.

Terhadap tersangka Dani Sudarman dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana, sementara terhadap tiga rekannya diantaranya tersangka Juardi Sulaiman, Gisman Suriadi dan Arya Kamandanu Sembiring dikenakan pasal 338 yo pasal 170 KUH Pidana, pungkasnya.

Hukum Berat 4 Tersangka Pembunuh Jhon Wesley

Pembina Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Pancasila (DPD PP) Edu Nababan (48) mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Jhon Wesley Panjaitan. Edu berharap agar pelaku pembunuhan Jhon Wesley dihukum seberat-beratnya.

Menurut Edu Nababan, dirinya mendapat informasi penangkapan para tersangka dari koran Metro Asahan.

“Aku pembaca setia koran abang, berlangganan lebih dari tiga tahunan lah. Semalam aku baca di koran abang penulis berita penangkapan empat tersangka itu, makanya abang yang ku telpon biar buat komentar ku,” kata Edu Nababan.

“Dilapo (Kedai) tuak orang bertengkar itu sudah biasa bang. Pengeroyokan sampai terjadi pembunuhan itu hal yang tidak manusiawi. Perbuatan para pelaku itu tidak terpuji, bencong itulah main keroyokan main pisau pulak lagi,” ucap Edu Nababan.

Lebih lanjut dikatakan Edu, ia mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap Polres Asahan yang telah menangkap keempat tersangka.

“Saya mewakili warga setempat yang berduka atas meninggalnya Jhon Wesley Panjaitan sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah menangkap tersangka pembunuhan dalam waktu singkat,” kata Edu Nababan.

Edu berharap, dalam penanganan kasus pembunuhan warganya penegakan hukum yang wajar diberikan kepada keempat tersangka.

“Untuk hukuman kepada keempat pelaku, agar diberikan hukuman yang setimpal. Kami warga setempat menyerahkan kepada pihak yang berwenang, masyarakatkan tunduk kepada kitab undang-undang,” katanya.

Menurut Pembina DPD PP Asahan ini, perbuatan keempat pelaku diduga telah direncanakan untuk menghabisi nyawa Jhon Wesley Panjaitan.

“Dibilang Raja Boy (pemilik kedai tuak) itukan mereka sempat bertengkar mulut, waktu pulang si korbanya dikeroyok mereka di jalan. Artinya mereka telah melakukan perbuatan pembunuhan berencana,” ujar Edu Nababan.

Terpisah, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Tombak Samosir mengatakan, pelaku utama Dani Sudarman (30) merupakan warga Dusun VII, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga yang berperan menusuk pisau ke punggung korban Jhon Wesley Panjaitan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara Arya Kamandanu Sembiring berperan menendang dan memukul badan korban, kemudian mengejar korban. Juardi Sulaiman memukul wajah dan menendang paha korban, kemudian mengejar korban dan Gisman Suriyadi peran menampar wajah korban.

“Penangkapan keempat tersangka bersamaan dari LP/57/II/2017/Res Ash/Sek Kota, tanggal 10 Pebruari 2017,” kata Tombak Samosir.

Menurut Kapolsek, bermodal dari keterangan dari Raja Boy dilakukan pengembangan dan penyelidikan orang yang dicurigai.

“Keempat tersangka diduga keras melakukan tindak pembunuhan akibat dari pertengkaran di kedai tuak,” kata Iptu Tombak Samosir. (mag01/syaf)

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

KM Prima Jaya, Angkut 400 Bal Monza dari Malaysia

Ribuan Jemaah NU Hadiri Tablig Akbar di Masjid Agung Kisaran

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Ilustrasi

Aneh, Membela Diri dari Para Pengeroyok, Warga Kisaran Malah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

14 November 2025
Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

14 November 2025
Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

14 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI

13 November 2025
Bupati Labura Pimpin Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Bupati Labura Pimpin Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

13 November 2025
Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

13 November 2025
Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

13 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

13 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web