TANJUNGBALAI– Irwansyah Lubis alias Irwan (32) diringkus polisi, Minggu (2/4). Irwan ditangkap setelah dilaporkan kepolisi karena membawa kabur istri orang. Saat diperiksa, ternyata residivis kasus pembunuhan ini menyimpan dua paket narkoba jenis sabu seberat 1,55 gram.
Irwan merupakan warga Gunung Semeru, Kelurahan Berngam, Kota Binjai. Irwan ditangkap personil Polsek Tanjungbalai Selatan atas laporan KK atas dugaan membawa istri orang lain. Saat ditangkap polisi, ternyata tersangka kedapatan mengatongi dua peket narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Robert didampingi Kanit Reskrim AKP Suharmono SH saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskanya, Irwan ditangkap karena diduga melarikan FI yang merupakan istri dari Kk.
KK melapor ke polisi bahwa istrinya diduga lari bersama seorang laki-laki
“Atas laporan tersebut kita melakukan pengejaran terhadap FI hingga akhirnya FI berhasil kita amankan bersama Irwan. Dari tangan tersangka kita amankan dua bungkus sabu seberat 1,55 gram, beserta pipet dan plastik transparan berukuran kecil dan sedang diduga bekas narkoba untuk selanjutnya kini tersangka bersama barang bukti kita amankan,” ucapnya.
Informasi diperoleh, KK melaporkan istrinya yang pergi dari rumah diduga lari bersama pria lain. Namun setelah lama pergi tepat pada hari minggu pagi, istri KK yakni FI tiba-tiba pulang untuk menjemput anaknya.
Selanjutnya atas laporan tersebut, personil Polsek Tanjungbalai Selatan pun melakukan pengejaran hingga FI tertangkap di jalan lintas Air Batu, Kabupaten Asahan bersama Irwan dalam sebuah mobil.
Setelah diamankan, selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan dan ketika digeledah dalam saku celana Irwan petugas menemukan dua peket sabu seberat 1,55 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. (Mtc/syaf/int)