• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Cabuli 6 Murid, Guru SD di Asahan Ini Dilaporkan ke Bupati

8 April 2017
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
ASAHAN-Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (48) yang
mencabuli 6 orang muridnya beberapa waktu lalu terancam dipecat. Pihak Dinas
pendidikan sudah melayangkan surat
kepada Bupati Asahan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan Asmunan
melalui Sekretaris Erlis Spd dikonfirmasi wartawan mengatakan pihak Disdik
Asahan telah mengirimkan surat
kepada Bupati Asahan.
“Kita sudah melayangkan surat kepada Bupati Asahan untuk meminta
arahan dan petunjuk tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku,” kata
Erlis, di Kantor Disdik Asahan.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Menurutnya, sanksi yang akan diterima pelaku bisa saja
pencopotan dirinya dari tenaga fungsional atau malah sanksi yang terberat
adalah pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil. “Kemungkinan bisa saja si
pelaku tersebut diberhentikan dari jabatan fungsional atau bisa juga pecat.
Namun semuanya melalui prosedur,”terang Erlis seraya mengatakan pelaku sudah
berada atau ditarik ke UPT sebagai tenaga administrasi.
Seperti
diberitakan sebelumnya, j
ajaran Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan menciduk Sh (48) yang merupakan
guru Sekolah Dasar (SD). Guru olahraga di salah satu SD Negeri kawasan Asahan
ini ditangkap karena mencabuli enam muridnya saat proses belajar mengajar
pelajaran olahraga.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Samara
menuturkan, pelaku ditangkap dari rumahnya di Jalan Labu, Kelurahan Siumbut
Baru, Kisaran. Pelaku ditangkap setelah keenam korban melapor ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika
pelaku pertama kali beraksi terhadap korban yang berusia 11 tahun. Saat itu,
pelaku menyuruh seluruh pelajar berlatih kayang. Ketika giliran S berlatih
kayang, pelaku mencabulinya.

Perbuatan pelaku semakin menjadi, lanjut Bayu, dia
bahkan berani mencium pipi S ketika sedang mengantarkan absen ke ruangan Unit
Kesehatan Sekolah.

Bayu menambahkan, pelaku sempat mengancam korban
jika berani melaporkan kelakuan bejat itu ke orangtua korban.

“Korban diancam tapi korban tetap mengadukannya
kepada orangtua mereka. Lalu orangtua korban membuat laporan ke Polres Asahan,”
ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban,
petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata
perbuatan cabul yang dilakukan pelaku juga dialami 
lima murid lainnya.

“Pelaku juga meraba kemaluan dua korban lainnya
saat berlatih kayang. Sementara dua korban lainnya dilakukan saat berlatih
renang,” tutur Bayu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2
UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun
penjara. 

 
Hanya saja,
berdalih karena tersangka dan keluarga korban sudah berdamai, guru pelaku cabul
itu dilepas polisi. Informasi diperoleh, SH yang merupakan warga Jalan Labu,
Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kota Kisaran diduga mencabuli enam muridnya.
Awalnya penyidik Polres Asahan mengaku akan menjerat pelaku dengan pasal 82
ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Bahkan awalnya penyidik polisi menjerat SH dengan
pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, karena terbukti telah
melakukan pencabulan terhadap enam orang muridnya masing-masing, KA (9), SA
(9), NA (9), LA (10), SH (11) dan RU (11).
Terungkapnya kasus pencabulan yang
dilakukan oleh SH sempat menjadi buah bibir di masyarakat terlebih setelah
pemberitaan di sejumlah media, bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan
Asmunan sempat berjanji akan memproses bahkan sampai pemecatan terhadap oknum
guru yang sudah mencoreng dunia pendidikan.
Anehnya, saat ini pihak Polres Asahan
telah memulangkan SH. Hal itu jelas menjadi tanda tanya besar oleh warga.
Terpisah Awaludin SAg Ketua Lembaga
Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi terkait pemulangan
SH oknum guru SD yang diamankan pihak Sat Reskrim Polres Asahan karena diduga
melakukan perbuatan cabul mengaku terkejut.
 “Apa betul SH oknum guru SD
yang ditangkap pihak Sat Reskrim Polres Asahan karena diduga mencabuli enam
muridnya itu dipulangkan,” kata Awaludin dengan nada keras.

Jika benar dipulangkan, secara
kelembagaan LPA Asahan sangat menyayangkan keputusan Polres Asahan yang memulangkan
SH oknum guru yang sempat dijerat dengan pasal 82 ayat 2 UU No.35 Tahun 2014
tentang Perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara,” ada apa ini,
mengapa dipulangkan apakah pihak penyidik tidak bisa membuktikan jika SH telah
melakukan cabul terhadap enam orang muridnya,” tanya Awal.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara saat
dikonfirmasi mengatakan jika kasus SH merupakan delik aduan dan para pihak
sudah berdamai, ” sudah damai mereka dan kasusnya delik aduan,” kata
AKP Bayu singkat.

(syaf/int)

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Pembunuh Ibu Dua Anak yang Ditemukan Nyaris Bugil di Kamar Hotel Terungkap Berkat CCTV

Waduh, Sudah jadi Korban Cabul, Siswi SMA Malah Dicaci Istri Tersangka

Berita Terbaru

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

23 Oktober 2026
Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

23 Oktober 2026
Dua tersangka saat diamankan polisi di TKP. 

OSN Polres Labuhanbatu, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat memimpin upacara pada hari Santri Nasional. 

Wabup Jamri Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat menyerahkan berkas Ranperda APBD 2027. 

Wabup Jamri Sampaikan Ranperda APBD Labuhanbatu 2027 Senilai Rp1,35 Triliun

23 Oktober 2026
Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

23 Oktober 2026
Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

23 Oktober 2026
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria dan 111 Gram Sabu Diamankan Personel Polres Batubara

23 Oktober 2026
Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

22 Oktober 2026
Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

22 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web