• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Cabuli 6 Murid, Guru SD di Asahan Ini Dilaporkan ke Bupati

8 April 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
ASAHAN-Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (48) yang
mencabuli 6 orang muridnya beberapa waktu lalu terancam dipecat. Pihak Dinas
pendidikan sudah melayangkan surat
kepada Bupati Asahan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan Asmunan
melalui Sekretaris Erlis Spd dikonfirmasi wartawan mengatakan pihak Disdik
Asahan telah mengirimkan surat
kepada Bupati Asahan.
“Kita sudah melayangkan surat kepada Bupati Asahan untuk meminta
arahan dan petunjuk tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku,” kata
Erlis, di Kantor Disdik Asahan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Menurutnya, sanksi yang akan diterima pelaku bisa saja
pencopotan dirinya dari tenaga fungsional atau malah sanksi yang terberat
adalah pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil. “Kemungkinan bisa saja si
pelaku tersebut diberhentikan dari jabatan fungsional atau bisa juga pecat.
Namun semuanya melalui prosedur,”terang Erlis seraya mengatakan pelaku sudah
berada atau ditarik ke UPT sebagai tenaga administrasi.
Seperti
diberitakan sebelumnya, j
ajaran Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Asahan menciduk Sh (48) yang merupakan
guru Sekolah Dasar (SD). Guru olahraga di salah satu SD Negeri kawasan Asahan
ini ditangkap karena mencabuli enam muridnya saat proses belajar mengajar
pelajaran olahraga.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Samara
menuturkan, pelaku ditangkap dari rumahnya di Jalan Labu, Kelurahan Siumbut
Baru, Kisaran. Pelaku ditangkap setelah keenam korban melapor ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika
pelaku pertama kali beraksi terhadap korban yang berusia 11 tahun. Saat itu,
pelaku menyuruh seluruh pelajar berlatih kayang. Ketika giliran S berlatih
kayang, pelaku mencabulinya.

Perbuatan pelaku semakin menjadi, lanjut Bayu, dia
bahkan berani mencium pipi S ketika sedang mengantarkan absen ke ruangan Unit
Kesehatan Sekolah.

Bayu menambahkan, pelaku sempat mengancam korban
jika berani melaporkan kelakuan bejat itu ke orangtua korban.

“Korban diancam tapi korban tetap mengadukannya
kepada orangtua mereka. Lalu orangtua korban membuat laporan ke Polres Asahan,”
ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban,
petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata
perbuatan cabul yang dilakukan pelaku juga dialami 
lima murid lainnya.

“Pelaku juga meraba kemaluan dua korban lainnya
saat berlatih kayang. Sementara dua korban lainnya dilakukan saat berlatih
renang,” tutur Bayu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2
UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun
penjara. 

 
Hanya saja,
berdalih karena tersangka dan keluarga korban sudah berdamai, guru pelaku cabul
itu dilepas polisi. Informasi diperoleh, SH yang merupakan warga Jalan Labu,
Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kota Kisaran diduga mencabuli enam muridnya.
Awalnya penyidik Polres Asahan mengaku akan menjerat pelaku dengan pasal 82
ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Bahkan awalnya penyidik polisi menjerat SH dengan
pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, karena terbukti telah
melakukan pencabulan terhadap enam orang muridnya masing-masing, KA (9), SA
(9), NA (9), LA (10), SH (11) dan RU (11).
Terungkapnya kasus pencabulan yang
dilakukan oleh SH sempat menjadi buah bibir di masyarakat terlebih setelah
pemberitaan di sejumlah media, bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan
Asmunan sempat berjanji akan memproses bahkan sampai pemecatan terhadap oknum
guru yang sudah mencoreng dunia pendidikan.
Anehnya, saat ini pihak Polres Asahan
telah memulangkan SH. Hal itu jelas menjadi tanda tanya besar oleh warga.
Terpisah Awaludin SAg Ketua Lembaga
Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi terkait pemulangan
SH oknum guru SD yang diamankan pihak Sat Reskrim Polres Asahan karena diduga
melakukan perbuatan cabul mengaku terkejut.
 “Apa betul SH oknum guru SD
yang ditangkap pihak Sat Reskrim Polres Asahan karena diduga mencabuli enam
muridnya itu dipulangkan,” kata Awaludin dengan nada keras.

Jika benar dipulangkan, secara
kelembagaan LPA Asahan sangat menyayangkan keputusan Polres Asahan yang memulangkan
SH oknum guru yang sempat dijerat dengan pasal 82 ayat 2 UU No.35 Tahun 2014
tentang Perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara,” ada apa ini,
mengapa dipulangkan apakah pihak penyidik tidak bisa membuktikan jika SH telah
melakukan cabul terhadap enam orang muridnya,” tanya Awal.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara saat
dikonfirmasi mengatakan jika kasus SH merupakan delik aduan dan para pihak
sudah berdamai, ” sudah damai mereka dan kasusnya delik aduan,” kata
AKP Bayu singkat.

(syaf/int)

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Pembunuh Ibu Dua Anak yang Ditemukan Nyaris Bugil di Kamar Hotel Terungkap Berkat CCTV

Waduh, Sudah jadi Korban Cabul, Siswi SMA Malah Dicaci Istri Tersangka

Berita Terbaru

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web