• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Jukir Bantah Menculik Bocah SD di Asahan, Tapi Polisi Punya Bukti Kuat

7 April 2017
di Tak Berkategori
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Asahan-Meski tertangkap tangan
membawa kabur murid SD, Akrudin alias Jukir (49) tetap tidak mengaku kalau
dirinya mau menculik Jnt (8).
Kepada petugas kepolisian, Jukir
yang merupakan warga Simpang Lima, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan ini
tidak mengakui perbuatannya, meskipun pihak penyidik unit PPA Sat Reskrim
Polres Asahan telah mendapatkan bukti-bukti.

Kasat Reskrim Polres Asahan
AKP Bayu Putra Samara SIK melalui Kanit PPA Iptu Rusli Damanik kepada wartawan mengatakan,
hingga saat ini tersangka Jukir yang nyaris diamuk massa saat ditangkap
pedagang yang di pasar inpres Kisaran, Kamis (6/4) lalu tidak mengakui semua
perbuatannya yang telah dilakukannya.
Rusli Damanik juga mengatakan
sudah sejak diserahkannya tersangka ke unit PPA hingga saat ini tersangka tidak
mengakui melakukan perbuatan cabul yang disangkakan padanya, meskipun opsnal
PPA telah membawa korban Jnt warga jalan Budi Utomo kisaran timur ke RSU.HAMS
Kisaran untuk mendapatkan Visum Et Repertum (VER), dan dari hasil VER tersebut
korban dinyatakan mengalami kerusakan pada alat vitalnya, dan kerusakan
tersebut dinyatakan masih baru.
Selain itu bukti lainnya
diantaranya terdapat bercak atau ceceran sperma tersangka pada celana dalam
korban.
Dalam pemeriksaan korban juga
diakuinya telah digagahi pria separuh baya yang tidak dikenalnya, dan perbuatan
itu dilakukan di areal perkebunan sawit PT.BSP. pondok kucingan kelurahan
lestari.
Korban “Jnt” dibawa
tersangka dengan memboncengnya menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario warna
merah BK.2495 LQ sejak dari depan toko Sumber Murah jalan Sutomo hingga keareal
perkebunan tersebut.
Korban “Jnt boru
Turnip” sepulang dari sekolah hendak kesalah warnet yang berada di jalan
Sutomo untuk menjemput abangnya, namun ditengah jalan bertemu dengan tersangka
yang berpura pura menanyakan alamat RS.Umum kidaran, dan memaksa korban untuk
mengantarkan, setelah korban berhasil dibawanya, tersangka bukannya menuju ke
RS Umum kisaran , melainkan keareal perkebunan yang berjarak jurang lebih 3
kilometer, dan disitulah kejadian tersebut dilakukan tersangka.
Meskipun tersangka Akirudin alias
Jakir ini tetap mungkir saat diperiksa penyidik tidak menjadi persoalan bagi
kami, kami sudah mendapatkan paling sedikit dua alat bukti yang nenguatkan
tersangka telah melakukan perbuatan cabul tersebut.
Terhadap tersangka dapat dijerat
dengan pasal 81 dari UU.RI nonor 35 tahun 2014 atas perubahan perubahan
UU.RI.nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman
paling lama lima belas tahun penjara, tukasnya. (mtc/syaf/int)

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Di Labuhanbatu, 39 Tersangka Narkoba Diringkus

Bayi 8 Bulan Terbakar Akibat Lampu Teplok Pecah

Berita Terbaru

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

23 Oktober 2026
Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

23 Oktober 2026
Dua tersangka saat diamankan polisi di TKP. 

OSN Polres Labuhanbatu, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat memimpin upacara pada hari Santri Nasional. 

Wabup Jamri Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat menyerahkan berkas Ranperda APBD 2027. 

Wabup Jamri Sampaikan Ranperda APBD Labuhanbatu 2027 Senilai Rp1,35 Triliun

23 Oktober 2026
Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

23 Oktober 2026
Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

23 Oktober 2026
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria dan 111 Gram Sabu Diamankan Personel Polres Batubara

23 Oktober 2026
Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

22 Oktober 2026
Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

22 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web