TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI- Personel Polres Tanjungbalai meringkus Zulkarnaen Saragih alias Ucok Tato (62), Senin (14/8).
Tersangka penjual sabu |
Tersangka diringkus karena berjualan narkoba di seputaran Tangkahan Batu, Dusun II, Desa Sijawijawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Penangkapan terhadap tersangka yang merupakan warga Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan lantaran ia kedapatan bertransaksi sabu dan ganja.
Akibatnya Ucok Tato terpaksa mendekam di sel Mapolsek Tanjungbalai Selatan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka ini ditangkap, Senin (14/8) 2017 sekira jam 00.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka Zulkarnaen Saragih alias Ucok Tato ini sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu dan ganja dengan menyediakan alat hisab sabu dan tempat memakai ganja, di Tangkahan Batu, Dusun II, Desa Sijawijawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat,” katanya.
Mendengar info itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, AKP Suharmono SH, mempersiapkan personel guna langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setibanya di TKP tersangka ini ditemukan saat itu sedang memiliki narkotika jenis sabu dan ganja yg disimpan di dalam dompet yang ditemukan di dalam saku celananya. Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Tanjungbalai Selatan guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu buah dompet mas berisikan satu bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat 0.24 gram, tiga bungkus kertas koran berisi ganja masing-masing seberat 0,40 gram; 0,50 gram dan 0,35 gram serta 1 set alat hisap Sabu.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kadusnya. (syaf)