TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI-Kedapatan memiliki sabu, dua orang oknum anggota Polres Madina dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai .
![]() |
| Briptu FS dan Brigadir MCS |
Keduanya yakni Briptu FS (27) dan Brigadir MCS (32). Keduanya dibekuk dari dalam kamar mandi di sebuah SPBU Jalan Sudirman KM7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi dihimpun wartawan, tertangkapnya dua orang oknum anggota Polres Madina itu bermula saat anggota Sat Narkoba mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Kilo Meter 7 Kelurahan Sijambi. Sesampai di TKP petugas awalnya melihat seorang pria yang mencurigakan masuk ke dalam kamar mandi di SPBU di daerah itu.
Melihat itu, petugas melakukan pengintaian dan setelah itu dilakukan penggrebekan dan ternyata pria itu tidak sendirian.
Dan dari salah satu pria itu memegang sebuah plastik asoy dan setelah diperiksa didalam asoy tersebut terdapat sabu. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolres Tanjungbalai dan setelah itu diketahuilah bahwa keduanya merupakan anggota Polres Madina.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 gram. Selain itu di temukan bong, pipet kaca, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp20 ribu di dalam plastik asoy tersebut. Hasil pemeriksaan keduanya mengaku sebagai personel Polres Madina,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP MHD Yunus Tarigan singkat.
Kini kedua oknum anggota polisi itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjungbalai (Rsg/syaf)
Briptu FS dan Brigadir MCS oknum personel Polres Madina yang diamankan petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai kerena kedapatan memiliki sabu.


























