TASLABNEWS.COM, LAMPUNG- Kisah pilu perempuan bernama Delvasari yang membawa pulang jenazah bayinya dengan angkutan kota dari RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung karena tak ada biaya bayar ambulans menuai menjadi perbincangan.
Ibu yang membawa pulang jenazah anaknya naik angkot. |
Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) akan melaporkan rumah sakit pemerintah itu ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dugaan penelantaran jenazah pasien.
Koordinator KPKAD, Ansori mengatakan, pihaknya akan melaporkan peristiwa itu pada Senin 25 September nanti langsung ke Kemenkes. Ansori menilai, perlu ada perombakan total terkait standar pelayanan di RS Abdul Moeloek.
“Kami minta Kemenkes turun tangan, perlu ada pembenahan SOP pelayanan di RS Abdul Moeloek,” katanya, Jumat (22/9).
BACA BERITA TERKAIT:
(https://www.taslabnews.com/2017/09/sedih-ibu-ini-menangis-di-angkot-sambil.html)
Kisah Delvasari ini sendiri menjadi ramai karena dia membawa jenazah bayinya yang baru berumur satu bulan 10 hari menggunakan angkutan umum. Delvasari mengaku tidak memiliki uang untuk membayar ambulans untuk mengangkut jenazah bayinya kembali ke Lampung Utara lantaran BPJS tidak menanggung biaya ambulans itu.
“Secara personal, RS Abdul Moeloek memilki hubungan sejarah dengan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeleok. Ini bisa jadi beban moril secara pribadi karena rumah sakit itu menyandang nama mendiang ayah menteri kesehatan,” katanya.
Pembenahan yang ingin secepatnya terjadi, menurut Ansori yakni pelayanan mulai dari pasien masuk sampai keluar, baik itu dalam keadaan sehat ataupun meninggal dunia. Viralnya kisah Delvasari di ranah publik ini mencerminkan buruknya pelayanan di rumah sakit itu.
Staf Dimutasi
Seorang staf Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung diberi sanksi setelah kisah ibu Delvasari yang membawa pulang jenazah bayinya dengan angkot karena tak ada biaya ambulans menjadi viral di media sosial.
Selain mendepak staf bernama Dwi Hartono, RS Abdul Moeloek juga masih mencari sopir ambulans lantaran ada isu permintaan uang Rp2 juta untuk mengantarkan jenazah bayi Delvasari.
Direktur Umum RS Abdul Moeloek, Ali Subandi mengatakan, stafnya Dwi Hartono, perawat Ruang ICU sudah dipindahkan ke bagian lain, sebagai bentuk sanksi karena dianggap lalai. Kesalahan Dwi, menurut Ali, tidak cek dan ricek atas jenazah bayi Delvasari pada hari kejadian. Sehingga, terjadi miskomunikasi karena sedang ada pengecekan data administrasi.
“Seharusnya dia memastikan apakah jenazah naik ambulans atau tidak. Tetapi itu tidak dilakukannya,” katanya, Jumat (22/9).
Selain itu, rumah sakit juga masih berusaha mengklarifikasi kepada Jhon Sinaga, supir ambulans pada saat kejadian. Pengklarifikasian ini lantaran ada informasi yang menyebutkan bahwa supir ambulans meminta ‘ongkos’ sebesar Rp2 juta untuk mengantarkan jenazah ke Lampung Utara.
Kisah Delvasari ini sendiri menjadi ramai karena dia membawa jenazah bayinya yang baru berumur satu bulan 10 hari menggunakan angkutan umum. Delvasari mengaku tidak memiliki uang untuk membayar ambulans untuk mengangkut jenazah bayinya kembali ke Lampung Utara lantaran BPJS tidak menanggung biaya ambulans itu.
Sementara itu, berdasarkan rilis dari Humas Pemprov Lampung, keluarga sudah mengikhlaskan kepergian bayi berumur satu bulan dan 10 hari itu. Keluarga Delvasari juga mengatakan, permasalahan hanya perbedaan nama di data BPJS dengan data rumah sakit.
“Putri saya dirawat dan dilayani sampai operasi, masalahnya hanya di ambulans saja. Tidak ada niat untuk nuntut ini nuntut itu. Tidak ada omongan rumah sakit nggak ngurusin, diurusin kok. Di rumah sakit hanya permasalahan BPJS-nya nama lain,” katanya. (syaf/int)