TASLABNEWS.COM, BATUBARA – Empat orang pria warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dibekuk petugas kepolisian Polsek Indrapura. Keempatnya diringkus saat memakai sabu.
![]() |
|
(siswanto/taslabnews.com)
Keempat tersangka saat tengah berada di Polsek Indrapura bersama barang bukti yang disita.
|
Informasi dihimpun, Sabtu (23/9). Keempat pria itu yakni Adlan Firmansyah (31) warga Dusun III, Muhammad Yamin (42) warga Dusun III Alay, Kurniawan (35) warga Dusun III Alay, dan Dimas Reza Prayogi (22) seorang Mahasiswa warga Dusun II, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batubara.
Keempatnya diringkus polisi pada Kamis (21/9) sekira pukul 22.30 WIB, di Perumahan Otorita, Samping Disnaker, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batubara. Saat ditangkap, dari keempat pria itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket kecil yang berisikan shabu, 3 buah mancis tokai, 1 buah Bong dan 1 buah sekop sabu yang terbuat dari kertas.
Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi melalui Kanit Reskrim Ipda R Sipayung kepada Wartawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa adanya pesta sabu -sabu di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei suka, Batubara.
“Yakni tepatnya di Perumahan Otorita Inalum, setelah dilakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap keempat pria yang sedang pesta sabu tersebut bersama barang bukti, kemudian keempatnya langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk menjalani proses lebih lanjut,”ujarnya.
Sementara itu, kepada petugas keempatnya mengaku sudah lama menggunakan sabu-sabu. (To/syaf)


























