TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI– Gara gara merangkap sebagai juru tulis toto gelap (Togel), seorang mandor Bus yakni Rimanto Hutapea diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar.
Tersangka penulis togel diapit petugas. |
Warga Seribu Dolok, Kabupaten Simalungun ini diamankan polisi di loket tempatnya bekerja di Jalan Sudirman KM 2,5 Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (21/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat ini tersangka telah diamankan di mapolsek,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Jumadi kepada wartawan.
Dikatakanya dari tangan mandor bus ini petugas menyita barang bukti berupa handphone yang berisi angka-angka penjualan togel dan Kim serta uang tunai.
“Barang bukti berupa Handapone serta uang tunai sebesar Rp550 ribu kita amankan dari pelaku,” ujarnya.
Jumadi menambahkan dinamakannya pelaku berawal dari informasi adanya aktivitas perjudian jenis togel dan Kim diloket bus dijalan Sudirman .
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti perjudian togel ,kemudian diproses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP,” tandasnya. (syaf)