TASLABNEWS.COM, ASAHAN- Sebanyak 1.206.4 gram dari
1.241,14 gram sabu hasil operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan tim
khusus anti narkotka bentukan Kapolres Asahan, Rabu (1/11) dimusnahkan.
Acara pemusnahan dilakukan di Mapolsek Simpang Empat yang dihadiri unsur
Kejaksaan Negeri Asahan, Kehakiman dan Camat setempat, Pemusnahan barang bukti
tersebut diilakukan dengan cara di rebus bersama air yang sudah disiapkan dan
selanjutnya setelah larut dibuang kedalam septic tank
1.241,14 gram sabu hasil operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan tim
khusus anti narkotka bentukan Kapolres Asahan, Rabu (1/11) dimusnahkan.
Acara pemusnahan dilakukan di Mapolsek Simpang Empat yang dihadiri unsur
Kejaksaan Negeri Asahan, Kehakiman dan Camat setempat, Pemusnahan barang bukti
tersebut diilakukan dengan cara di rebus bersama air yang sudah disiapkan dan
selanjutnya setelah larut dibuang kedalam septic tank
![]() |
| Proses pemusnahan sabu |
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi melalui
katimsus anti narkoba AKP Supriyadi YTO SH yang juga menjabat Kapolsek Simpang
Empat usai melakukan pemusnahan mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika
jenis sabu sebanyak 1.206,14 gram tersebut merupakan hasil operasi gabungan
timsus anti narkoba dengan Polsek Sei Kepayang pada Jumat 20 Oktober 2017 lalu.
katimsus anti narkoba AKP Supriyadi YTO SH yang juga menjabat Kapolsek Simpang
Empat usai melakukan pemusnahan mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika
jenis sabu sebanyak 1.206,14 gram tersebut merupakan hasil operasi gabungan
timsus anti narkoba dengan Polsek Sei Kepayang pada Jumat 20 Oktober 2017 lalu.
AKP Supriyadi yang juga mantan Kasat narkoba Polres Binjai
ini juga mengatakan timsus anti narkoba bersama dengan Polsek Sei Kepayang
dalam melakukan penggerebekan saat itu di rumah mertua tersangka Julianto alias
Anto (38) warga Dusun III, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai
Asahan tidak menemukan tersangka, namun dari hasil penggeledahan didapat
barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka di
samping luar dari rumah mertuanya yang bernama Edward. Barang bukti sabu
tersebut setelah dilakukan penimbangan ternyata seberat 1.241,14 gram.
ini juga mengatakan timsus anti narkoba bersama dengan Polsek Sei Kepayang
dalam melakukan penggerebekan saat itu di rumah mertua tersangka Julianto alias
Anto (38) warga Dusun III, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai
Asahan tidak menemukan tersangka, namun dari hasil penggeledahan didapat
barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka di
samping luar dari rumah mertuanya yang bernama Edward. Barang bukti sabu
tersebut setelah dilakukan penimbangan ternyata seberat 1.241,14 gram.
Selanjutnya saksi Edward saat diintrogasi nengatakan tidak
megetahui di rumahnya ada barang haram tersebut.
megetahui di rumahnya ada barang haram tersebut.
Secara terpisah Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetyo saat
dikonfirmasi melalui selularnya juga membenarkan bahwa timsus anti narkoba
bersama personil Polsek Sei Kepayang telah melakukan penggerebekan di rumah
warga yang berada di dusun III desa Bagan Asahan baru kecamatan Tanjung Balai
Asahan pada Jum’at 20 Oktober 2017 lalu, dari penggerebekan tersebut
tersangka Julianto alias Anto tidak dapat kami temukan , namun kami mendapatkan
barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 1.241,14 gram, hingga kini kami masih
mencari keberadaan tersangka tersebut.
dikonfirmasi melalui selularnya juga membenarkan bahwa timsus anti narkoba
bersama personil Polsek Sei Kepayang telah melakukan penggerebekan di rumah
warga yang berada di dusun III desa Bagan Asahan baru kecamatan Tanjung Balai
Asahan pada Jum’at 20 Oktober 2017 lalu, dari penggerebekan tersebut
tersangka Julianto alias Anto tidak dapat kami temukan , namun kami mendapatkan
barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 1.241,14 gram, hingga kini kami masih
mencari keberadaan tersangka tersebut.
”Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.241,14 gram kami sisihkan
sebanyak 35 gram untuk kepentingan penyidikan di laboratorium forensik,”
ucapnya. (syaf/int)


























