• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Diduga Palsukan Tandatangan di Legalisir Ijasah SMA, Senin JR Saragih Diperiksa

15 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN – Diduga kuat melakukan pemalsuan tanda tangan, calon gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih akan menjalani pemeriksaan, Senin (18/3) mendatang. Kasus yamg menjerat JR Saragih terkait dokumen fotokopi ijasah SMA terlegalisir. Di mana ada indikasi kuat pemalsuan tanda tangan.

Konfrensi pers penetapan status tersangka JR Saragih
Konfrensi pers penetapan status tersangka JR Saragih


BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Itu dikatakan anggota Gakumdu dari unsur polisi yang juga Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, ‎Kombes Andi Rian di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (15/3) malam.

Menurut Rian, penyidik Sentra Gakumdu Pilkada Serentak 2018 Sumatera Utara menetapkan JR Saragih sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎Sumatera Utara. 
BACA BERITA TERKAIT; 

https://www.taslabnews.com/2018/03/sudah-gagal-maju-cagubsu-jr-saragih.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/03/kpu-ditenggat-2-hari-jika-tidak.html?m=0

“Iya, kita sudah menetapkan status tersangka terhadap JRS. Perhari ini penetapannya,” Andi.

Menurut Andi, penetapan tersangka terhadap JR Saragih dilakukan setelah Gakumdu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Polisi juga sudah memiliki alat bukti berupa fotokopi ijasah SMA terlegalisir yang digunakan JR Saragih.

“Kita sudah periksa dan tandatangan pejabat yang ada di fotokopi legalisir itu, dan spesimen tandatangan yang didapat penyidik kita langsung dari pejabat bersangkutan di Jakarta. Hasil uji yang kita lakukan, keduanya tidak identik,” tambahnya.

‎Atas penetapan tersangka itu, penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap JR Saragih.‎ JR Saragih dijadwalkan akan diperiksa di Kantor Gakumdu pada Senin 18 Maret 2018 mendatang.

“Perbuatan tersangka melanggar ketentuan seperti yang diatur pada Pasal 184 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016‎ tentang Pilkada. Ancamannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 6 tahun, serta denda minimal Rp.32 juta dan paling banyak Rp.72 juta,” tandas Andy.

Penyidik Gakumdu, kata Andi Rian masih fokus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penggunaan dokumen palsu tersebut. Penyidik belum memutuskan untuk mendalami pemalsuannya.

“Sejauh ini baru JRS tersangkanya. Kita belum dalami peran yang lain,” tegasnya.  (syaf/int)

Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Ok Arya Akui Terima Rp4 M dari Kontraktor

Sodomi 12 Bocah, Pria Asal Paluta Ini Ditembak Polisi

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

26 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

26 Oktober 2025
Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web