• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Jika Terbukti Terlibat Narkoba, Adik Kandung Walikota Siantar akan Dipecat dari PNS

20 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIANTAR- Dua tersangka kasus narkoba di Kota Pematangsiantar Zulkifli Hutagalung (39) dan  Ardiansyah (36) adik kandung Walikota Pematangsiantar yang merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemko Pematangsiantar terancam dipecat

Zulkifli Hutagalung dan adik Walikota Siantar Ardiansyah (kiri baju kaos hitam) dan Walikota Siantar Hefriansyah saat memberikan keterangan pers.
Zulkifli Hutagalung dan adik Walikota Siantar Ardiansyah (kiri baju kaos hitam) dan Walikota Siantar Hefriansyah saat memberikan keterangan pers.  

Informasi diperoleh, Zulkifli merupakan warga Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sedangkan adik kandung Walikota Siantar Ardiansyah warga Jalan Seram Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Adik kandung Walikota Tanjungbalai ditangkap personel Polres Simalungun dan terancam dipecat jika positif menggunakan narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota (BKD Pemko) Pematangsiantar Zainal Siahaan, Senin (19/3) menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mendapat sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari ASN. Hal ini disampaikan tidak lepas dari adanya dua oknum ASN Siantar, ditahan Polres Simalungun akibat diduga menyalahgunakan narkotika.

Namun berkaitan terhadap kedua nama itu, Zainal Siahaan mengakui belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum keluar surat resmi dari institusi penegak hukum.

“Dan kita tunggu laporan dari pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan. Sejauh ini belum ada kita dapatkan laporan,” terangnya, sembari memastikan jika terbukti menyalahgunakan narkotika maka tindakan pemecatan tidak menutup kemungkinan dikeluarkan.

Ketika ditanyakan soal upayanya untuk mencegah keterlibatan oknum ASN menyalahgunakan narkoba, Zainal Siahaan mengakui sifatnya hanya pembinaan pegawai.

Sementara rencana melaksanakan tes urine kepada ASN belum bisa dipastikan apakah akan terlaksana tahun 2018 ini di seluruh OPD karena pelaksanaannya itu berada di Kesbangpol.

“Tidak bidang kita pula itu. BNN lah bekerjsama dengan Kesbang. Sudah ada tugas masing-masing” katanya.

Sesuai dengan instruksi Presiden nomor 12 tahun 2011, maka tidak ada alasan bagi ASN atau pegawai di lingkungan pemerintahan untuk menghidari tes urine. Dan sebelumnya BNN sudah melakukan tes urine kepada sejumlah ASN. Namun hasil tes urine itu, kata Zainal Siahaan belum masih ke meja kerjanya. Namun ia mengaku tidak ada yang spesial di mata hukum bagi yang menyalahgunakan narkotika.

Pemko Pematangsiantar sudah mendukung melalui Peraturan Walikota (Perwa) nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur tentang pembentukan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Anggotanya adalah jajaran ASN.

“Kalau dari Kepegawaiannya, apabila ada ditemukan ASN menggunakan narkoba maka akan kita tindak berupa penurunan pangkat hingga sanksi tertinggi pemberhentian dari ASN. Sayq kurang tahu persisnya berapa tahun (dipidana) baru bisa dipecat. Tetapi yang saya tahu kalau sudah masuk penjara maka bisa dipecat. Kita tunggu surat resminya sebagaimana dalam bentuk administrasi kita,” jelas Zainal Siahaan.

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Pematangsiantar AKBP S Sinuhaji mengaku sudah menyampaikan laporan hasil tesn urine tahun 2017 yang dilakukan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah. Diakuinya, beberapa ASN telah pernah mengonsumsi narkotika.


BACA BERITA TERKAIT:


https://www.taslabnews.com/2018/03/nyabu-adik-walikota-siantar-ditangkap.html

AKBP Sinuhaji mengatakan sebanyak 7 OPD dan 2 BUMD yang sudah mengikuti tes urine, dan total keseluruhan pegawai menjalani tes urine sebanyak 342. Diakuinnya, dari OPD dan BUMD yang sudah mereka jalani masih ada beberapa orang yang belum ikut tes urine dengan alasan sibuk dalam pekerjaan dan ada juga yang tanpa alasan.

Berdasarkan instanasi jumlah pegawai yang ikut tes urin antara lain dari PDAM Tirtauli sebanyak 99 orang, PD PHJ sebanyak 49 orang, Dinas Pariwisata sebanyak 30 orang,  Dinas Perhubungan sebanyak 52 orang, Dinas Sosial sebanyak 47 orang, Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu sebanyak 51 orang, Dinas Catatan Sipil sebanyak 47 orang, Dinas Ketenagakerjaan sebanyak 37 orang dan Inspektorat sebanyak 29 orang.

Sesudah dilakukan tes urin, sebanyak 7 orang dinyatakan positif menggunakan narkotikan dengan jenis yang berbeda-beda.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga mengatakan, terkait dua orang yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Siantar, pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan. Pihaknya segera mengirimkan surat kepada pihak Pemko Siantar, atasan kedua tersangka. (syaf/int)



Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Toyota Rush Tabrak Pejalan Kaki dan Pengendara RX King, Lalu Seruduk Rumah

2 Pembobol ATM di Paluta Ditembak di Medan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web