TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Terkait pengadaan meubilaer TK
Pembina di lima kecamatan, Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai di Jalan
Gaharu, Rabu (21/3) didatangi puluhan mahasiswa dan pemuda Tanjungbalai Asahan
(Himpatara) Kota Tanjungbalai.
Pembina di lima kecamatan, Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai di Jalan
Gaharu, Rabu (21/3) didatangi puluhan mahasiswa dan pemuda Tanjungbalai Asahan
(Himpatara) Kota Tanjungbalai.
Mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di kantor Disdik Tanjungbalai. |
“Adapun yang kami temukan adalah indikasi konspirasi kotor,
yaitu (pekerjaan tidak sesuai petunjuk RAB) sehingga diduga merugikan
Negara/Kas Daerah ratusan juta rupiah,” ujar Andi Putra Siregar selaku
Koordinator.
yaitu (pekerjaan tidak sesuai petunjuk RAB) sehingga diduga merugikan
Negara/Kas Daerah ratusan juta rupiah,” ujar Andi Putra Siregar selaku
Koordinator.
Menurutnya, penggunaan material yang diduga kuat berbeda
dari ketentuan RAB ini mengakibatkan hasil pekerjaan yang berkualitas buruk,
sehingga saat ini telah terjadi kerusakan.
dari ketentuan RAB ini mengakibatkan hasil pekerjaan yang berkualitas buruk,
sehingga saat ini telah terjadi kerusakan.
Pihaknya Wali Kota segera menetapkan PLT Kepala Dinas
Pendidikan Kota Tanjungbalai dan secepatnya melakukan lelang jabatan Kadis
Pendidikan.
Pendidikan Kota Tanjungbalai dan secepatnya melakukan lelang jabatan Kadis
Pendidikan.
“Mendesak Kepala Dinas Pendidikan segera mengevaluasi
pengganti Kabid PLS, Kasi TK, pengawas lapangan dan panitia serta pihak-pihak
yang terlibat di dalam kegiatan pengadaan mobilaer TK Pembina dana APBD Tahun
Anggaran 2017 di lima Kecamatan Kota Tanjungbalai dengan jumlah anggaran
@Rp50.000.000, karena diindikasi kuat melakukan pemufakatan jahat untuk
memperoleh keuntungan pribadi dengan menerima pekerjaan rekanan yang tidak
sesuai dengan petunjuk RAB,” teriaknya.
pengganti Kabid PLS, Kasi TK, pengawas lapangan dan panitia serta pihak-pihak
yang terlibat di dalam kegiatan pengadaan mobilaer TK Pembina dana APBD Tahun
Anggaran 2017 di lima Kecamatan Kota Tanjungbalai dengan jumlah anggaran
@Rp50.000.000, karena diindikasi kuat melakukan pemufakatan jahat untuk
memperoleh keuntungan pribadi dengan menerima pekerjaan rekanan yang tidak
sesuai dengan petunjuk RAB,” teriaknya.
“Kami juga menuntut tanggung jawab penuh Kepala Dinas
Pendidikan Kota Tanjungbalai sebagai pihak yang memilih dan menunjuk langsung
(kegiatan PL Non Lelang) rekanan nakal pekerjaan tersebut yang diindikasi
melakukan pekerjaan tidak sesuai bestek (RAB) sehingga dinilai Total loss
(tidak bisa diterima) namun dilakukan pembayaran penuh sehingga merugikan
negara senilai Rp250.000.000,” ungkapnya.
Pendidikan Kota Tanjungbalai sebagai pihak yang memilih dan menunjuk langsung
(kegiatan PL Non Lelang) rekanan nakal pekerjaan tersebut yang diindikasi
melakukan pekerjaan tidak sesuai bestek (RAB) sehingga dinilai Total loss
(tidak bisa diterima) namun dilakukan pembayaran penuh sehingga merugikan
negara senilai Rp250.000.000,” ungkapnya.
Aksi lanjutan dilakukan di Kantor Polres Tanjungbalais erta
menyerahkan berkas secara resmi kepada Pihak Tipikor Polres Tanjungbalai dan
menuju Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai. Di sini, massa meminta kepolisia untuk memeriksa
terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan mobilaer TK
Pembina Tanjungbalai yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017 tersebut. (ki/syaf)
menyerahkan berkas secara resmi kepada Pihak Tipikor Polres Tanjungbalai dan
menuju Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai. Di sini, massa meminta kepolisia untuk memeriksa
terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan mobilaer TK
Pembina Tanjungbalai yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017 tersebut. (ki/syaf)