• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Mesin Pengolah Sampah An Organik di Tanjungbalai Sudah Dioperasikan

27 Maret 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Padahal Masih Tersandung Kasus Pidana

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun masih tersandung dengan kasus dugaan korupsi dan belum ada kepastian hukumnya, namun mesin pengolah sampah An-Organik di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai sudah dioperasikan. Diduga, ada upaya untuk menghilangkan barang bukti lewat pengoperasian mesin pengolah sampah An-Organik tersebut.

(ignatius siagian/TASLABNEWS.COM)
Mesing Pengolah Sampah An-Organik yang masih tersandung kasus korupsi namun sudah di operasikan.

“Karena sedang ditangani oleh penyidik, seharusnya mesin pengolah sampah An-Organik tersebut tidak bisa dioperasikan sebelum ada kepastian hukumnya. Soalnya, dengan dioperasikannya mesin pengolah sampah An-Organik tersebut sementara kasusnya belum ada kepastian hukum, bisa dituduh adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Selasa (27/3).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Menurut Jaringan Sihotang, dengan telah dioperasikannya mesin pengolah sampah An-Organik tersebut, maka terbuka peluang munculnya kasus baru dengan objek yang sama. Untuk itu, Jaringan Sihotang mengaku, pihaknya tidak akan diam dan akan membuat laporan pengaduan resmi langsung ditujukan ke Kapolri di Jakarta.

“Ada indikasi terjadinya persekongkolan jahat antara Pemko Tanjungbalai dengan lembaga penyidik yang menangani kasus tersebut. Oleh karena itu,kita akan membuat pengaduan resmi ke Kapolri di Jakarta”, tegas Jaringan Sihotang.

Sebelumnya, M Fadly Lubis, salah seorang petinggi Kanto Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai yang dihubungi koran ini, juga membenarkan telah dioperasikannya mesin pengolah sampah An-Organik tersebut. Katanya, pengoperasian mesin pengolah sampah An-Organik tersebut adalah untuk mengantisipasi agar mesin pengolah sampah An-Organik tidak sampai lapuk sehingga tidak dapat dipergunakan.

“Betul, mesin pengolah sampah An-Organik ini hingga saat ini masih tersandung dengan kasus dugaan korupsi dan belum tuntas. Akan tetapi, mesin ini dioperasikan untuk mengantisipasi peralatannya akan rusak karena tidak di pergunakan sehingga akan menambah kerugian yang lebih besar bagi Pemko Tanjungbalai”, ujar M Fadly Lubis.

M Fadly Lubis juga mengakui, bahwa sampai saat ini kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan mesin pengolah sampah An-Orgaik tersebut masih ditangani oleh penyidik dari kepolisian. Oleh karena itu, lanjutnya, untuk menghindari timulnya kerugian yang lebih besar, mesin pengolah sampah An Organik tersebut harus dioperasikan.

Seperti diketahui, sejak dibeli pada tahun 2015 lalu dengan harga sebesar Rp1,8 miliar lebih, mesin pengolah sampah an-organik milik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai belum juga berfungsi. Akibatnya, selain hal itu terkesan pemborosan anggaran, pembelian mesin tersebut juga diduga sarat dengan penyimpangan yang berpotensi kepada terjadinya tindak pidana korupsi.

Dan sejak awal tahun 2016 lalu, pengadaan mesin pengolah sampah An-Organik tersebut telah di usut oleh penyidik dari Polres Tanjungbalai. Akan tetapi, tanpa alasan yang jelas, hingga saat ini kasusnya belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor sampai akhirnya dioperasikan tanpa adanya kepastian hukumnya. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Pengusaha Properti di Tanjungbalai Ngaku Izin ABT Sedang Dalam Proses

Aneh, Meski Bukan ASN Tapi Keluarga Walikota Tanjungbalai Bebas Kuasai Mobil Dinas, Plat BK 1838 Diduga Bodong

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web