TASLABNEWS, SIMALUNGUN-Saat lagi asyik minum di kaf, oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Simalungun, EPU (21) menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda di salah satu kafe yang berada di jalan menuju Lapas Narkotika Kecamatan Raya.
![]() |
| Warga yang diamankan dari lokasi kafe tempat pengerorokan oknum anggota Polres Simalungun. |
Warga Aspol Polres Simalungun, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya ini, Senin(19/3) sekira Pukul 23.00 WIB, diduga terlibat pertengkaran dengan sesama pengunjung kafe.
Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian menyebutkan, malam itu sekira pukul 22.30 WIB, rekannya sesama anggota Polisi bernama Salomo Pakpahan (23) ditelepon oleh korban meminta agar dirinya dijemput dari TKP, karena ada keributan.
Mendapatkan laporan dari temannya itu, Salomo pun berangkat menuju TKP untuk menjemput korban. Setibanya di lokasi, Salomo melihat sedang terlibat pertengkaran mulut. Melihat hal tersebut, Salomo pun berusaha melerai pertengkaran tersebut.
Namun saat itu ketika hendak melerai, diduga malah terjadi perkelahian antara korban dengan beberapa orang pemuda, sehingga korban mengalami luka memar pada wajahnya. Dirasa tak seimbang dan kewalahan, korban pun meyelamatkan diri.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Simalungun.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kepala SPKT Iptu Agus H Chan, Kanit SPKT Ipda Ramson Purba, dan personel piket SPKT dan Reskrim, serta Kapolsek Raya AKP Binsar Pakpahan, dan Kanit Reskrimnya Iptu Arjunsyah beserta anggotanya turun ke TKP.
Setibanya di TKP, para personel polisi itupun melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada didalam kafe tersebut. Akhirnya sejumlah pemuda yang diduga telah melakukan pengroyokan terhadap korban langsung diboyong ke Mapolres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Para pemuda yang diamankan polisi itu diantaranya, IP(31), SS (20), AS (27), SS(21), dan DP (24) yang merupakan warga Kelurahan Pematangraya, Kecamatan Raya. Kemudian GG (23) warga Aspol Lama, Jalan Lintas Seribu Dolok, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, turut diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait status para pemuda yang diamankan dari kafe tersebut. (syaf/int)




























