Sekdaprov Sumut Sabrina, Jumat (26/10/2018) memberikan Raskin Award. |
Apresiasi ini dalam bentuk Raskin Award dengan harapan agar masyarakat sejahtera terwujud setahap demi setahap.
“Pelaksanaan penyaluran dan pendistribusian raskin atau rastra (beras sejahtera) kepada KPM di kabupaten/kota se-Sumatera Utara pada 2017 dengan jumlah penerima sebanyak 632.755 dan jumlah rastra sebanyak 113.895.900 kg, tentunya banyak tantangan yang dihadapi. Antara lain terlambatnya penyelesaian tunggakan dan sulitnya mencapai titik distribusi dan titik bagi. Untuk itu dibutuhkan suatu kebijakan dalam penyelesaiannya,” ujar Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dalam pidatonya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Jumat (26/10/2018).
Pemberian penghargaan berupa Raskin Award tahun ini, lanjutnya, merupakan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemko) yang dinilai baik dalam pelaksanaan penyaluran dana pendistribusian rastra untuk selama 2017 lalu.
Namun karena program rastra telah berubah nama menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT), maka penyerahan Raskin Award tahun ini adalah untuk yang terakhir kalinya.
Karena itu, Pemprov Sumut berterimakasih kepada seluruh Pemkab/Pemko yang telah mendukung.
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengapresiasi daerah di Kepulauan Nias yang keseluruhannya menerima penghargaan. Hal ini mengingat kondisi luas dan medan yang ditempuh untuk pendistribusian rastra cukup berat.
Ketua Panitia yang juga Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut Ernita Bangun menyampaikan bahwa aspek realisasi penyaluran, realisasi pembayaran, manajemen program serta monitoring dan evaluasi menjadi indikator penilaian untuk memberikan Raskin Award. (Syaf/mdc/int)