TASLABNEWS, ASAHAN- Personel opsnal Reskrim Polsek Air Joman meringkus tersangka narkoba berinisial RLS (21), Jumat (16/11/2018) sekira pukul 24.00 wib dari dalam rumahnya.
Tersangka narkoba di Asahan |
Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di wilayah Dusun V, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut Asahan sering terjadi transaksi narkotika.
BERITA TERKAIT:
Informasi diperoleh tersangka merupakan warga Dusun V Desa Silo Bonto, Kecamaatan Silau Laut, Asahan.
Tersangka diringkus saat hendak mengkomsumsi narkotia jeis sabu dengan barang bukti 1 kantong plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu serta 1 buah botol minuman larutan segar yang digunakan sebagai sarana alat mengkonsumsi narkoba.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Lakalantas di Jalinsum Asahan-Batubara, Terios Masuk Parit, Bus Sepakat Nabrak Pohon
Tolong Jembatan Gantung Putus, Puluhan Warga Jatuh ke Sungai
Kapolsek Air Joman AKP Slamet Riyadi membenarkan bahwa opsnal Reskrim Polres Air Joman yang dipimpin oleh Ipda Tagam Simanjutak telah mengamankan seorang pemuda.
Menurut kapolsek, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Ipda Tagam Simanjuntak bersama beberapa personil langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui barang bukti yang disita miliknya yang diperolehnya dari seseorang dengan cara membeli. (Syaf/mjc/int)