![]() |
Ilustrasi istri selingkuh. |
Amarahnya terbakar karena melihat istrinya, GT, berduaan dengan NS di dalam kamar. Akibatnya NS mengalami luka cukup serius. Dia pun langsung dibawa ke rumah sakit.
“Tiba-tiba pelaku mendatangi kos GT dan memintanya keluar,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra, Jumat (9/11/2018).
Ferry mengatakan, DK meminta GT keluar dari kamar. DK juga mengancam memecahkan jendela kamar indekos jika GT tidak keluar.
Amarah yang membakar dada membuat DK langsung menebas NS.
Ferry menjelaskan, DK dan GT masih berstatus suami istri. Namun sudah pisah ranjang dan sedang mengurus surat cerai.
“Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen,” beber Ferry.
Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS. Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.
Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Syaf/jpnn/int)