• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Disahkan Tanpa Laporan Pansus, Gubsu Diminta Batalkan 6 Perda Kota Tanjungbalai

16 Desember 2018
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena disahkan tanpa adanya Laporan dari Panitia Khusus (Pansus), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diminta agar membatalkan 6 Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai yang baru disahkan DPRD pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 lalu. 
Salinan pidato sambutan Walikota Tanjungbalai tentang pengesahan
6 Perda Kota Tanjungbalai.
Alasannya, karena pengesahan keenam Perda Kota Tanjungbalai tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan lainnya.
Korda Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang kepada awak media mengatakan bahwa sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2004 tersebut, tahapan dalam rapat paripurna DPRD untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda diawali dengan laporan hasil pembahasan, kemudian pandapat akhir fraksi-fraksi, disusul pengambilan keputusan dan terakhir adalah sambutan dari kepala daerah. 
“Akan tetapi, dalam rapat paripurna DPRD tentang pengesahan 6 Perda Kota Tanjungbalai baru-baru ini, laporan hasil pembahasan oleh Pansus tidak dilakukan,” ujar Jaringan, Minggu (16/12/2018).
“Oleh karena itu, kita minta kepada Gubsu maupun Menteri Dalam Negeri agar dapat membatalkan ke-enam Perda Kota Tanjungbalai tersebut. Selain bertentangan dengan undang-undang terkait, pengesahannya juga ditengarai sarat kepentingan pribadi dan kelompok,” tambahnya.

Berita terkait:
Tak Butuh Laporan Pansus, DPRD Tanjungbalai Sahkan 6 Ranperda Jadi Perda


Menurut Jaringan Sihotang, tidak adanya laporan pembahasan oleh Pansus adalah suatu bukti bahwa pengesahan 6 Perda Kota Tanjungbalai tersebut cacat hukum. 
Selain itu, imbuhnya, dari satu dari tujuh fraksi yang ada di DPRD dalam pendapat akhirnya hanya menyetujui 5 Perda bukan 6 termasuk sambutan dari Walikota Tanjungbalai juga hanya menyebutkan 5 Perda.
Hal senada juga diungkapkan Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai saat ditemui secara terpisah. 
Katanya, jika Gubsu maupun Meteri Dalam Negeri tidak membatalkan ke-6 Perda Kota Tanjungbalai tersebut, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
“Pengesahan enam Perda Kota Tanjungbalai tanpa adanya laporan hasil pembahasan adalah bukti bahwa DPRD tidak menjalankan tugas dan fungsinya terkait dengan tahapan untuk mengesahkan peraturan daerah. Selain itu, tanpa adanya laporan hasil pembahasan itu berpotensi kepada terjadinya penggelapan anggaran,” tegas Nursyahruddin SE.
Berita lainnya:

  • Viral di media, Tanjungbalai Kota Paling Intoleran Versi Setara Institute
  • Dalam 2 Hari, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ungkap 3 Kasus Narkoba
  • Transaksi Sabu, Dodo dan Andrian Diringkus Personel Polsek Kota Kisaran
  • Ayah… Mamak… Bangun!!! Jerit Tangis Anak Korban Tabrakan Di Jalinsum Sidomukti

Seperti diketahui, pada hari Kamis (13/12/2018) lalu, DPRD Kota Tanjungbalai telah mengesahkan 6 Ranperda menjadi Perda Kota Tanjungbalai tanpa adanya Laporan dari Pansus. 
Selain itu, dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, Fraksi PDI Perjuangan hanya menyetujui 5 Ranperda menjadi Perda demikian juga dengan Walikota Tanjungbalai dalam kata sambutannya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya, maupun Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH dalam kata sambutannya, sama-sama setuju agar Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo untuk ditelaah kembali. 
Akan tetapi, rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Leiden Butar-Butar SE didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma itu tetap menyetujui 6 Ranperda menjadi Perda Kota Tanjungbalai termasuk tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo. (ign/mom)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Berprestasi, Kasat Reskrim dan 35 Personil Terima Piagam Penghargaan dari Kapolres Asahan

3 Kapal Pukat Diamankan Personel Polres Batubara

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web