• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Sahkan Perda Tanpa Laporan Hasil Pembahasan Pansus, Walikota Tanjungbalai: Tidak Jadi Masalah

17 Desember 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun pengesahan 6 Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai oleh DPRD diduga cacat hukum, karena dilakukan tanpa adanya laporan dari Panitia Khusus (Pansus), selaku Tim Pembahas Perda, namun Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH menilai tidak ada masalah tentang hal itu.
Walikota Tanjungbalai didampingi Wakil Ketua DPRD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kabag Humas dan Protokol dalam acara temu pers di Aula I Kantor Walikota.
“Menurut saya tidak ada masalah terhadap pengesahan enam Perda melalui rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai baru-baru ini, walaupun saat itu tidak dilakukan Laporan Hasil Pembahasan oleh Pansus,” ujar Syahrial dalam acara Temu Pers di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (17/12/2018).
“Soalnya, saat pimpinan DPRD mempertanyakannya kepada anggota DPRD, tidak ada yang keberatan jika pembacaan Laporan Hasil Pembahasan ditiadakan dalam rapat paripurna tersebut,” ujar Walikota Tanjungbalai didampingi Wakil Ketua DPRD Leiden Butar-Butar SE, Asisten I Bidang Pemerintahan Nurmalini Marpaung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Darwan SSTP.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Tanjungbalai, Hj Nessy Aryani Sirait SH mengaku tidak setuju atas rapat paripurna DPRD tentang pengesahan Perda tanpa adanya laporan dari tim pembahas atau Pansus. Namun, akunya, dirinya pada saat itu terlambat hadir sehingga tidak bisa melakukan penolakan.

Berita terkait:

  • Tak Butuh Laporan Pansus, DPRD Tanjungbalai Sahkan 6 Ranperda Jadi Perda 
  • Disahkan Tanpa Laporan Pansus, Gubsu Diminta Batalkan 6 Perda Kota Tanjungbalai

“Saya juga tidak setuju dilaksanakannya pengesahan Perda tanpa adanya laporan dari tim pembahas itu. Akan tetapi, karena pada saat rapat paripurna itu saya terlambat hadir, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya sehingga tidak ada anggota DPRD yang menolak tidak dibacakannya laporan hasil pembahasan Perda tersebut,” ujar Hj Nessy Aryani Sirait SH.
Seperti diketahui, pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 lalu, DPRD Kota Tanjungbalai telah mensahkan 6 Perda Kota Tanjungbalai tanpa mendengarkan lapaoran hasil pembahasan oleh Pansus DPRD. Sementara, laporan hasil pembahasan oleh tim pembahas tersebut adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan lainnya.
Sementara itu, Koordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang meminta kepada Gubernur Sumut maupun Menteri Dalam Negeri agar membatalkan ke-enam Perda tersebut. Selain bertentangan dengan UU Nomor 10 tahun 2004, pengesahannya juga ditengarai sarat kepentingan pribadi dan kelompok
“Sesuai UU Nomor 10 tahun 2004 tersebut, tahapan dalam rapat paripurna DPRD untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda diawali dengan laporan hasil pembahasan, kemudian pandapat akhir fraksi-fraksi, disusul pengambilan keputusan dan terakhir adalah sambutan dari kepala daerah,” Jaringan menjelaskan.
Berita lainnya:

  • Viral di media, Tanjungbalai Kota Paling Intoleran Versi Setara Institute
  • Dalam 2 Hari, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ungkap 3 Kasus Narkoba
  • Transaksi Sabu, Dodo dan Andrian Diringkus Personel Polsek Kota Kisaran
  • Ayah… Mamak… Bangun!!! Jerit Tangis Anak Korban Tabrakan Di Jalinsum Sidomukti


“Akan tetapi, dalam rapat paripurna baru-baru ini, DPRD melakukan pengesahan 6 Perda Kota Tanjungbalai, tanpa laporan hasil pembahasan oleh Pansus,” ujar Jaringan.
Tidak adanya laporan hasil pembahasan dari Pansus, mengisyaratkan pengesahan 6 Perda Kota Tanjungbalai dilakukan tanpa adanya pembahasan. Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Utara maupun Menteri Dalam Negeri diminta agar dapat membatalkan ke-6 Perda tersebut yang dinilai cacat hukum. (ign/mom)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Nikmati Liburan dengan Internet Tanpa Kuota melalui Paket Unlimited IM3 Ooredoo

60 Anak Dikhitan pada Peringatan HKSN di Asahan

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web