TASLABNEWS, Dua tersangka pencuri sepedamotor, Selasa (19/3) diringkus personel Polsek Stabat, Polres Langkat.
Kedua tersangka. |
Informasi diperoleh, peristiwa pencurian terjadi di Waduk Dusun I, Desa Bingai Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Kedua tersangka yakni Darul (35) warga Dusun I, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Hendro (23) warga Dusun V, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Sedangkan korban M Husaini ,(38). Warga Dusun V Anugerah, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.
BERITA LAINNYA:
Napi di Tanjung Gusta dan Simalungun Kendalikan Peredaran 8 Kg Sabu, Masuk dari Malaysia Melalui Tanjungbalai
Dua Bocah di Asahan yang Tewas Terpanggang Diduga Bermain Mancis di Dekat Mobil yang Terbakar
Dari tangan tersangka diamankan sepedamotor HONDA SUPRA X BK 5261 PX warna hitam No. Rangka MH1KEV4121K204552 dan Nosin KEV4E-1203403.
Ada pun kronologis penangkapan, sekitar pukul 19.00 Wib Team Opsnal Pidum Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Bram Candra bekerja sama dgn Personil Polsek Stabat meringkus kedua tersangka di Waduk Dusun I, Desa Bingai Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya kedua tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut. (Syaf)