TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Seorang nelayan di Tanjungbalai Yusri alias Iyus (35) ditangkap timsus Gurita Polres Tanjungbalai, Rabu (27/2) sekira pukul 12.00 WIB, karena membobol rumah warga.
Tersangka pembobol rumah di Tanjungbalai. |
Pelaku membobol rumah milik Priono (43) warga Jalan Mawar III, Linkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Tersangka diketahui merupakan warga MT Haryono Linkungan IV, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Priono dengan nomor LP/55/II/2019/SU/RES. T. BALAI, tanggal 25 Februari 2019.
Dikatakan Ahmad Dahlan, pelaku mencuri pada hari Jumat, 22 Februari 2019 pukul 13.30 WIB. Yusri masuk ke dalam rumah korban bersama 2 kawannya, PL dan MC penduduk Desa Sei Tualang, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan.
Dari keterangan Iyus, dia bersama 2 kawannya waktu itu ingin mengambil kelapa muda di tanah kosong samping rumah korban. Usai mengambil kelapa muda, melihat rumah korban kosong, timbul niat untuk melakukan pencurian.
Mereka lalu mengamati rumah tersebut. Setelah memastikan rumah itu dalam keadaan kosong, ketiganya lalu masuk dan selanjutnya menguras harta benda korban. (Ign/syaf)