Pasangan kekasih pengedar narkoba. |
yang merupakan warga Simpang Mereng, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH dalam keterangannya, Rabu (13/3/2019) siang mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebuah dompet warna oranye motif bunga ukuran sedang berisi 1 timbangan digital warna hitam merk IS serta dompet warna merah ukuran sedang berisi 11 paket sabu-sabu–7 di antara dibungkus plastik klip ukuran sedang, sedangkan 7 lainnya paket kecil.
Selain itu, polisi juga menyita 2 mancis, pisau lipat, 3 pipet ukuran kecil, 3 unit handphone–merk Nokia, Samsung lipat dan Oppo–serta uang tunai Rp355 ribu.
“Sekira pukul 6.00 Wib, kita menenerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Novi di kampung Bahbayu Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 6.30 Wib, AKP Supendi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Zikri Muamar bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Petugas pun segera bergerak ke Kampung Bahbayu dan sekira jam 07.30 Wib, Kanit Reskrim beserta tim langsung melakukan penggrebekan di rumah dimaksud didampingi Lurah Kerasaan I.
Saat digrebek, polisi melihat Ismanto membuang dompet ke atas asbes dapur rumah Novi. Melihat itu, polisi kemudian memerintahkan untuk mengambil kembali benda tersebut dengan pengawalan petugas.
Ketika dompet tersebut ditemukan dan dibuka, polisi akhirnya menemukan barang bukti sabu dan berisi beberapa paket sabu dan barang bukti lainnya.
“Keduanya bukan pasangan suami istri. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” pungkas Supendi. (mjc/int/syaf)