TASLABNEWS, SIANTAR-Meski pilkada gagal dilakukan, tapi penyaluran dana hibah ke KPU Siantar tahun 2015 dua kali dilakukan yakni Rp3,393 miliar lebih dan Rp15,8 miliar.
Hasil audit BPK. |
Lebih aneh lagi Polres Siantar dan Kejaksaan bungkam. Padahal sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pertanggung jawaban penggunaan anggaran dana hibah itu tidak ada.
Itu dikatakan Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution kepada taslabnews, Senin (4/3).
“Anggarannta besar loh sampai Rp19.801.905.054. Penyaluran dana hibah ini juga sudah jadi temuan BPK. Terus kok penegak hukum di Siantar diam aja,” kata Ilal.
“Logikanya dimana, pilkada gagal, eh kok bisa KPU Siantar terima dua kali dana hibah. Lebih lucu lagi pertanggung jawaban penggunaan anggarannya tidak ada. Tapi kok anehnya jaksa dan polres tidak mengusut masalah ini,” tanya Ilal.
“Anggarannta besar loh sampai Rp19.801.905.054. Penyaluran dana hibah ini juga sudah jadi temuan BPK. Terus kok penegak hukum di Siantar diam aja,” kata Ilal.
Ilal mengatakan, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran bisa dilihat dari hasil audit BPK nomor: 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2016.
Ilal menambahkan, jika Kapolres dan Kejari Siantar tak berani mengusut kasus tersebut sampai tuntas, maka KNPI akan melaporkan kasus ini ke Kejatisu, Poldasu, atau jika perlu ke Mabes Polri dan Kejagung serta KPK. (Syaf)